UB dan KemenPAN-RB Bersinergi dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
KAMPUS, Malangpost.id – Pandemi Covid-19 yang membumi telah mengubah pola pikir dan cara kerja manusia. Biasanya dilakukan melalui luring kini menjadi serba daring. Hal ini menjadi momentum yang tepat untuk mengakselerasi digitalisasi birokrasi.
Selaras dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. SPBE ialah upaya pemangkasan waktu dan biaya dalam tata kelola pemerintahan, serta meminimalisir adanya praktik korupsi dalam pelayanan oleh pemerintah. Pelaksanaan SPBE di instansi pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan proses kerja pelayanan publik yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.
Digitalisasi birokrasi akan menciptakan pelayanan masyarakat yang semakin cepat dan optimal. Serta menjadi kekuatan dan peluang untuk menjawab tantangan dan hambatan dalam mewujudkan world class government. Generasi Smart ASN akan menjadi digital talent dan digital leader seluruh lini pelayanan masyarakat.
Smart ASN dibentuk sejalan dengan prioritas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Perubahan teknologi membawa perubahan pada pola birokrasi yang dulunya manual menjadi serba digital dan terintegrasi. Melalui SPBE, Smart ASN harus dapat memenuhi empat tuntutan masyarakat ke depan, yaitu smart government, open government, big data driven policy, dan cultural shifting.
Dalam hal ini, Universitas Brawijaya sebagai salah satu kampus yang menjadi pelopor administrasi publik. Terkhusus di bidang akademis yang berkontribusi dalam pengimplementasian SPBE. Universitas Brawijaya menyediakan tenaga ahli yang membantu suksesi dalam penyusunan SPBE.
MoU Universitas Brawijaya dan KemenPAN-RB
Selasa (23/03/2021) dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Brawijaya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Penandatanganan ini dilakukan oleh Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., MS selaku Rektor Universitas Brawijaya dan H. Tjahjo Kumolo, S.H selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal tersebut menjadi langkah awal kolaborasi antara Universitas Brawijaya dengan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Selanjutnya, kolaborasi ini ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kegiatan berupa penyusunan kebijakan SPBE. Pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE. Lalu pelaksanaan evaluasi SPBE, dan Pelaksanaan asistensi peningkatan kapasitas SPBE yang diresmikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada hari Selasa (23/03/2021).
MoU ini ditandatangani oleh Prof. Dr. Bambang Supriyono, MS selaku Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Serta dengan Rini Widyantini, SH., MPM selaku Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Kolaborasi antara Universitas Brawijaya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, kreativitas, inovasi, mutu, dan relevansi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta