Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
23/11/2024
SMARTLIVE

Tata Cara Haji: Pengertian, Rukun, Syarat, dan Keutamaannya

desi3
  • Juli 4, 2022
  • 5 min read
Tata Cara Haji: Pengertian, Rukun, Syarat, dan Keutamaannya

DIKSAR, MalangLive – Haji adalah rukun Islam yang kelima setelah syahadat, sholat, zakat, dan puasa. Melakukan ibadah haji hukumnya wajib bagi muslim yang mampu. Makna haji menurut syariat adalah beribadah kepada Allah dengan mengerjakan rukun-rukun haji.

Tidak semua muslim diwajibkan untuk melakukan ibadah haji. Muslim yang mampu secara materi dan fisik adalah mereka yang diwajibkan untuk berhaji. Pergi haji dilakukan dengan mengikuti syarat dan rukunnya agar ibadah haji yang dilakukan sah.

Simak tata cara haji tentang pengertian, rukun, syarat, dan keutamaannya di sini.

Pengertian haji

Haji berasal dari Bahasa Arab, yaitu hajj yang memiliki arti mengunjungi atau menuju.  Haji juga sering diartikan sebagai ziarah Islam tahunan yang dilaksanakan di Mekkah, kota paling suci bagi umat Islam.

Dari segi istilah sendiri, haji berarti mendatangi Ka’bah untuk menjalankan aktivitas dan amalan tertentu. Beberapa tempat tersebut di antaranya adalah Makkah, shafa dan Marwa, muzdalifah, dan arafah.

Muslim yang pergi haji akan melakukan ibadah tertentu, yaitu ihram, thawaf, sa’I, dan wukuf. Waktu untuk ibadah ini pun khusus, yaitu di bulan Syawal, Dzulqaidah, dan 10 hari pertama Dzulhijjah.

Ibadah haji yang dilakukan saat ini ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, sebenarnya haji sudah dikenal pada masa Nabi Ibrahim AS.

Rukun haji

Jamah haji perlu menunaikan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukun haji. Jika tidak sesuai, maka ibadah hajinya dianggap tidak diterima atau tidak sah.

Ada 5 rukun ibadah haji, yaitu

Berihram

Rukun pertama adalah berihram atau atau berniat untuk memulai ibadah haji. Ihram dilakukan di miqat, yaitu tempat khusus yang ditetapkan Rasulullah SAW untuk melafadzkan talbiah haji. Adapun lafadz yang diucapkan ialah sebagai berikut:

Baca Juga:  FKIK UIN Malang Gelar Yudisium Periode II, Kukuhkan Dokter Muda dan Sarjana Farmasi

“labbaikallahumma hajjan”

Artinya: aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah haji.

Wukuf

Rukun haji berikutnya adalah wukuf atau berdiam diri di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Waktu wukuf dimulai sejak matahari turun dari waktu Dzuhur, hingga terbenamnya matahari. Hal-hal yang dilakukan para jamaah saat thawaf ini ialah mendengarkan khutbah haji, baik khutbah besar ataupun khutbah di tendan jamaah masing-masing.

Thawaf

Thawaf adalah rukun haji yang ketiga, yaitu mengelilingi Kabah sebanyak tujuh putaran. Thawaf dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Dalam proses thawaf,  jamaah disunnahkan berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa pada empat putaran terakhir.

Sa’i

Setelah thawaf, jamaah melakukan rukun keempat, yaitu sa’I yang dimulai dari Bukit Shafa ke Bukit Marwa. Sa’i dilakukan sebanyak tujuh putaran, dari Shafa ke Marwa dihitung satu putaran, kembali dari Marwa ke Shafa dihitung satu putaran. Sehingga jika menempuh Shafa-Marwa kembali ke Shafa dihitung jadi 2 kali. Saat berada di Bukit Shafa, jamaah bisa menaiki bukit, lalu menghadap Kabah dan berzikir khusus yang telah ditetapkan Rasulullah SAW.

Tahallul

Setelah selesai melaksanakan sa’i, jamaah melakukan rukun haji kelima, yaitu tahallul atau mencukur rambut. Mencukur rambut di sini disunnahkan mencukur keseluruhan rambut, namun panjang atau pendeknya tidak ada ketetapannya. Tahallul ini juga berarti penghalalan, atau batas dimana larangan-larangan haji sudah tidak berlaku lagi atau tanda ibadah baji telah selesai.

Syarat

Ada syarat yang harus dipenuhi seorang muslim untuk menjalankan ibadah haji. Jika seorang muslim tidak memenuhi syarat haji, maka tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah haji. Berikut syarat-syarat haji:

  • Beragama Islam
  • Berakal sehat
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Baligh, mencapai usia dewasa
  • Merdeka, bukan seorang budak
  • Mampu, baik secara fisik, mental dan juga materi.
Baca Juga:  Samba IKIP Budi Utomo Episode Dua, Merupakan Jendela Nusantara

Keutamaan haji

Ada beberapa keutamaan ibadah haji bagi umat Islam, di antaranya:

Menjadi tamu Allah

Seorang muslim yang melaksanakan haji akan menjadi tamunya Allah SWT. Rasulullah bersabda: “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta umroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilannya. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri.” (HR. ibnu Majah)

Mendapat pahala seperti jihad  

Muslim yang melaksanakan ibadah haji akan mendapatkan pahala setara dengan berjihad. Sebagaimana sabda Rasulullah bersabda:  “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yanga paling afdhol. Apakaha berarti kami harus berjihad? Rasul menjawab, tidak, jihad yang paling utama adalah haji mabrur”.

Balasan surga              

Dari Abu Hurairah “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari dan muslim)                      

Maksud dari tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga adalah, bahwa haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapus sebagaian dosanya, bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.

Dihapus dosa              

Barang siapa yang berniat melakukan ibadah haji dengan ikhlas dan mengharapkan ridho Allah SWT, maka Allah akan menghapus dosa-dosa nya yang telah lampau. Rasulullh bersabda:   “Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka di pulang ke negerinya sebagaimana ketika dia dilahirkan oleh ibunya.”(HR. Bukhari).

Menghilangkan kemiskinan      

Salah satu keutamaan berhaji adalah menghilangkan kemiskinan. Seorang muslim yang sudah melaksanakan ibadah haji telah dijanjikan Allah akan mendapatkan rezeki dan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga:  Tentang Ibadah Haji, Rukun Islam ke-4 Bagi Muslim yang Mampu

Sebagaimana Rasulullah bersabda: “Ikutkanlah umrah kepda haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. Tirmidzi).