Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/11/2024
SMARTLIVE

Rektor UIN Serahkan Berkas Calon Rektor Pada Senat, Harap Menghasilkan Rektor Terbaik

bryan
  • April 13, 2021
  • 3 min read
Rektor UIN Serahkan Berkas Calon Rektor Pada Senat, Harap Menghasilkan Rektor Terbaik

KAMPUS, Malangpost.id – Senin (12/4/2021) Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang Prof. Dr. H. Abdul Haris, MAg menyerahkan berkas bakal calon rektor (Bacarek) kepada ketua senat UIN Maliki Malang Prof. Dr. A. Muhtadi Ridwan, M .Ag. Penyerahan berkas pemilihan rektor (Pilrek) dilakukan di ruangan Rektor UIN Maliki Malang gedung Gedung Dr. (HC) Ir. H. Soekarno lantai satu sekitar pukul 15.08 WIB.

Penyerahan berkas ini menjadi tahap lanjutan setelah pada Jumat (9/4/2021) lalu panitia penjaringan (Panjar) menyerahkan berkas bacarek UIN Maliki Malang periode 2021 – 2025 kepada Rektor untuk kemudian diserahkan kepada senat UIN Maliki Malang.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Professor Abdul Haris, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Hari ini akan menyerahkan berkas pendaftaran yang telah dinilai oleh panitia penjaringan calon rektor UIN Maulana Malik Ibrahim 2021 – 2025, dan ini saya serahkan kepada ketua senat UIN Maulana Malik Ibrahim professor Muhtadi. Mudah – mudahan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada dan menghasilkan rektor yang terbaik di dunia maupun di akhirat.” Ucap rektor UIN Maliki, Prof. Dr. H. Abdul Haris, MAg.

Usai menerima penyerahan secara simbolis, ketua senat UIN Maliki Malang Prof. Dr. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag turut menyampaikan jika senat UIN Maliki Malang tentunya akan memproses segala hal berkaitan dengan pemilihan rektor periode 2021/2025 dengan berpedoman pada aturan aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah saya sudah terima dokumen administratif hasil proses kerja dari panitia penjaringan dari beberapa calon rektor periode 2021/2025. Tentu selanjutnya nanti akan kami proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Jelas Muhtadi.

Dalam wawancara sebelum penyerahan berkas, Muhtadi menjelaskan jika senat memiliki waktu kerja selama 14 hari pasca penyerahan berkas administrasi bacarek dari rektor kepada senat. Dalam waktu 14 hari ini senat akan melakukan penilaian kualitatif kepada setiap calon serta bisa juga terjadi pengerucutan calon. Meskipun senat sendiri memiliki waktu hingga 14 hari, namun Muhtadi berharap agar dapat memanfaatkan waktu secara efektif.

Baca Juga:  Seluruh Dosen Terkait Kedokteran Temu Ilmiah dalam Acara AFKNI

“Begitu saya terima kemudian saya mulai rapat pemberian pertimbangan.” Tegas Muhtadi.

Terkait penilaian sendiri, Muhtadi menjelaskan jika penilaian tidak hanya oleh internal senat. Namun juga turut bisa diakses oleh pihak luar senat, dalam artian, akan ada program dimana para bakal calon ini dapat berkomunikasi secara resmi dengan publik. Muhtadi menjelaskan hal ini sesuai dengan harapan banyak pihak agar publik dapat mengetahui siapa saja calon pemimpin UIN periode berikutnya dan dapat memberikan penilaian mereka berdasarkan karakter serta visi misi setiap calon.

“Ini sudah saya rancang, tinggal nanti minta persetujuan dari senat.” Jelas Muhtadi.

Mengenai kepastian mekanisme uji publik, tentunya masih menunggu kepastian informasi dari internal pihak UIN. Namun Muhtadi menjelaskan jika ia berencana menggelar uji publik secara daring dan luring, Sehingga peserta Kuring dapat ditekan agar tidak terlalu banyak mengingat kondisi pandemi yang belum juga berakhir. Diperkirakan, untuk luring sendiri akan dilaksanakan di ruang pertemuan yang berada di lantai 5 dengan dihadiri sekitar 50 hingga 70 orang dengan penerapan protokol kesehatan.