Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/11/2024
SMARTLIVE

Rektor UIN Imam Bonjol Padang Berkunjung untuk Sharing Informasi Akreditasi dan Kode Etik

TyaC
  • Juni 6, 2023
  • 2 min read
Rektor UIN Imam Bonjol Padang Berkunjung untuk Sharing Informasi Akreditasi dan Kode Etik

SMARTLIVE – Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd. hadir di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang beserta jajarannya. Senin (5/6/2023).

Kehadiran rombongan yang terdiri dari 11 orang tersebut dalam rangka sharing informasi terkait peran senat dalam proses akreditasi institusi, kode etik dan komisi etik dosen dan tenaga kependidikan.

Rombongan yang terdiri dari rektor, ketua senat, sekretaris senat, wakil rektor I dan II, Ketua komisi I, II, dan III, ketua tim kepegawaian beserta perwakilan humas UIN Imam Bonjol dijadwalkan akan melakukan benchmarking selama satu hari di UIN Maliki Malang.

Kehadiran Rektor UIN Imam Bonjol Padang untuk sharing informasi

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag mengucapkan selamat datang dan memberikan sambutan yang luar biasa kepada anggota senat UIN Imam Bonjol Padang. 

Dalam sambutannya, Ketua Senat UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Duski Samad, M.Ag mengenalkan masing-masing anggotanya yang hadir. Inti kehadiran tim senat bisa memberikan kontribusi untuk kampus, dan salah satu caranya yaitu membantu efektifitas pengembangan kelembagaan. Khususnya soal akreditasi institusi. “Untuk itu saya pingin diskusi dan ingin menyaksikan secara langsung peran senat di uin Maliki Malang ini,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Senat UIN Maliki Malang Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag memberikan ucapan selamat datang, dirinya merasa terhormat sekali atas kehadirannya.

“Saya mendapatkan penghormatan karena kita dikunjungi oleh tim senat UIN Imam Bonjol Padang,” paparnya.

Senat saat ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting mulai dari aspek kelembagaan dalam memberikan pertimbangan hingga bagaimana memberikan keputusan terhadap kebijakan-kebijakan yang akan diputuskan. “Selain itu senat juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa kebijakan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga:  UB Lakukan Verifikasi Data untuk Mahasiswa Penerima KIP-K

Baca juga : WORKSHOP INTEGRASI HARI KE-2 MASIH ANTUSIAS DIIKUTI MAHASISWA

Muhtadi menjelaskan bahwa ketua senat yang harus mengevaluasi dan memberikan pertimbangan kepada rektor dan juga pemberian sangsi. Secara teknis setiap komisi di anggota senat sudah memiliki fokus tersendiri. 

“Kami bertugas untuk memberikan pertimbangan dalam setiap merespon regulasi sebelum kebijakan itu diputuskan oleh rektor selaku pimpinan tertinggi di kampus ini,” tegasnya.