Rapat Koordinasi JFT PTP Diketuai KABIRO AAKK
SMARTLIVE – Kepala Biro Administrasi, Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (Kabiro AAKK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang), Dr. Barnoto, M. Pd. I memimpin rapat koordinasi terkait Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran. Agenda penting tersebut berpusat di ruang rapat Biro AAKK. Rapat koordinasi dihadiri oleh admin Pengelola Unit akun e-dupak dan JFT PTP yang terdiri dari satu (1) orang PTP Ahli Madya dan tujuh (7) orang PTP Ahli Muda hasil inpassing dari jabatan struktural eselon III dan IV UIN Maliki Malang.Jumat(10/2)JFT PTP UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diangkat dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 058941/B.II/3/2021 tanggal 23 Desember 2021 sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam mempersempit birokrasi dengan mengurangi jabatan eselon III dan IV. Dalam rapat tersebut, Kabiro AAKK ini menegaskan bahwa JFT PTP merupakan jabatan relative baru di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, meskipun demikian JFT PTP harus mampu mengembangkan diri dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangkan mencapai tujuan bersama institusi.Pada kesempatan itu, dibahas pula tentang persiapan Pengajuan Angka Kredit (PAK) PTP. Dikutip dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, periode pertama pengajuan PAK JFT PTP yang pembinaan jabatannya dibuka pada bulan Pebruari 2023 berada di bawah kordinasi Kemendikbud tersebut sekaligus merupakan pengajuan perdana bagi PTP UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Oleh karena itu, Kabiro asal Tuban ini mengharapkan agar moment pengajuan perdana tersebut dijadikan ajang untuk menunjukkan kinerja sekaligus penilaian angka kredit JFT PTP yang menunjukkan bahwa jabatan baru tidak menjadikan penghalang bagi PTP dalam menunjukkan kualitas kinerjanya.
Baca juga : PKPBI: AI Menjadi Produk Mengajar Kreatif & Aktif