PPDB Online Kota Malang Jalur Prestasi Nilai Rapor, Masih Ada Sejumlah Kendala
DIKSAR, Malangpost.id – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Kota Malang untuk siswa SMP dibagi menjadi empat jalur, pertama jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur kepindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Untuk jalur prestasi nilai rapor, PPDB di Kota Malang sempat mengalami kendala. Terlihat dari orang tua murid yang datang ke Posko PPDB di Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kota Malang.
Memang dari hari Senin (7/6) sampai hari Kamis (9/6), terpantau cukup banyak orang tua mendatangi posko yang dibentuk untuk memfasilitasi pengaduan orang tua terkait proses PPDB tersebut.
Mengingat ketika hari pertama PPDB jalur prestasi nilai rapor jenjang SMP, banyak data asal sekolah untuk SD Swasta yang tidak bisa muncul pada platform pendaftaran, dan banyak dikeluhkan orang tua.
Namun menurut Suwarjana, Kepala Disdikbud Kota Malang, kendala tersebut bisa diatasi oleh pihaknya. Sehingga pada Senin (7/6) sore, website PPDB dapat kembali normal.
“Memang di hari pertama PPDB jalur prestasi nilai rapor, data SD Swasta sempat tidak muncul. Namun itu teratasi, sekitar pukul 14.00 WIB Senin siang sudah normal,” ungkapnya
Beberapa Kendala PPDB Online Kota Malang
Tidak munculnya data SD Swasta, diakibatkan oleh verifikasi data sekolah yang belum tuntas.
Dampaknya ketika pendaftar melakukan input NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), maka data untuk SD Negeri saja yang muncul. Sedangkan untuk MI dan SD Swasta data tidak muncul.
Suwarjana menuturkan, untuk data SD Swasta sebenarnya sudah dicek sejak pekan lalu. Namun karena jumlah siswa mencapai ribuan, maka pihaknya kembali melakukan cek data agar tidak ada yang tertinggal atau salah.
“Yang sudah dicek baru SD Negeri, sedangkan dari SD swasta sedang diverifikasi lagi. Jadi harus dicek satu persatu,” katanya
Penyebab tidak munculnya data SD Swasta, menurut Suwarjana juga berasal dari adanya perubahan atau revisi data jumlah siswa, yang bisa menjadi pendaftar jalur prestasi nilai rapor. Membuat pihaknya harus mengulangi, penataan data lagi.
Kendala berikutnya adalah masalah waktu kemunculan data NISN yang lama, akibat siswa mendaftar melalui ponsel.
Ia berasumsi, mendaftar PPDB lewat ponsel jauh lebih menyulitkan. Lantaran kapasitas memori ponsel terbatas, selain itu ketersediaan jaringan ponsel juga harus menjadi pertimbangkan untuk kelancaran pendaftaran PPDB.
“Akhirnya dia lapor dan datang kesini. Sewaktu di sini kita bantu daftar pakai laptop, langsung muncul dan bisa,” jelas Suwarjana
Masyarakat Protes di Sosial Media Dikbud Malang Kota
Berikutnya juga ada beberapa masyarakat yang protes melalui sosial media Dikbud Malang Kota, berkaitan dengan adanya perubahan nilai siswa sewaktu pendaftaran.
Padahal pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi tentang indeks sekolah. Namun kondisi masyarakat yang susah berliterasi menjadikan hal tersebut susah untuk dipahami.
Pria kelahiran Bantul, Yogyakarta ini juga mengaku bahwa seluruh sekolah di Kota Malang sudah menyetorkan nilai siswa.
Aktivitas ini dilaksanakan sebelum pembukaan PPDB jenjang SMP jalur prestasi nilai rapor. Data nilai ini yang pada akhirnya digunakan sebagai syarat untuk mendaftarkan diri pada jalur ini.
Sebagai informasi, syarat yang ditentukan untuk mendaftar adalah siswa harus memiliki rata-rata nilai rapor sebesar 85, dan sistem akan langsung menolak jika rata-rata nilai rapor ada yang di bawah kriteria tersebut.