Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
31/07/2025
SMARTLIVE

Pertandingan Maut Kanjuruhan, Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Nyatakan Polri Harus Periksa Panitia Penyelenggara

rifamahmudah
  • Oktober 5, 2022
  • 3 min read
Pertandingan Maut Kanjuruhan, Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Nyatakan Polri Harus Periksa Panitia Penyelenggara

OPINI, MalangLive – Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, Ph.D kembali bersuara atas pertandingan maut Kanjuruhan yang terjadi beberapa waktu lalu. Berikut opini yang dilansir dari bacamalang.com

Jika kemarin Kapolri telah mencopot Kapolres Malang beserta beserta jajaran anggota Brimob, POLRI harus segera memeriksa dan menangkap pihak PT. Liga Indonesia sebagai penyelenggara dan beberapa pihak lain yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan pertandingan PERSEBAYA vs AREMA FC yang telah mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa Sabtu lalu di Malang.

Pihak penyelenggara pertandingan maut Kanjuruhan dalam hal ini PT. Liga Indonesia telah lalai melaksanakan prosedur keamanan dan tidak memperhatikan masalah keselamatan dan keamanan penonton serta banyaknya pelanggaran pada aturan-aturan terkait standar keamanan. Banyak temuan fakta bahwa PT. Liga Indonesia juga tidak fokus pada manajemen resiko sehingga tidak memiliki perencanaan berbagai alternatif penangangan resiko yang sesuai dengan standar keamanan dan kepatuhan. Misalnya:

  1. Tiket penonton dijual sebanyak 42.000 tiket padahal kapasitas stadion Kanjuruhan maksimum sebanyak 37.000 penonton. Menurut aturan keselamatan, tiket penonton terjual tidak boleh melebihi kapasitas stadion bahkan seharusnya max 80% kapasitas stadion.
  2. Pintu Darurat dalam keadaan terkunci, padahal pintu darurat tidak boleh dalam keadaan terkunci.
  3. Sebelum acara dimulai, tidak ada pengumuman keselamatan yang menyampaikan kepada penonton letak pintu darurat di area stadion.
  4. Tidak ada sistem tes alkohol bagi penonton yang masuk untuk mengantisipasi penonton yang mabuk dibawah minuman beralkohol.
  5. Tidak adanya asuransi jiwa dalam tiket penonton yang bisa memberikan perlindungan kepada penonton pada resiko-resiko yang bisa mengancam keselamatan nyawa penoton misalnya kecelakaan dan kerusuhan di tempat penyelanggaraan pertandingan.
  6. Panitia penyelenggara tidak mematuhi himbauan POLRI untuk melaksanakan pertandingan di sore hari demi kepentingan rating stasiun TV swasta.
Baca Juga:  Masa Pandemi, Orang Tua Anggap Lomba Kaligrafi Bisa Kembangkan Kemampuan dan Pengalaman Anak

Sebenarnya masih banyak lagi fakta-fakta yang menunjukkan bahwa panitia penyelenggara sangat jauh dari kata patuh dalam standar keamanan dan keselamatan penyelenggaran acara besar yang beresiko pada nyawa manusia. Bahkan kalau boleh saya mengatakan bahwa mereka lalai dan tidak perduli pada issu potensi kericuhan yang diprediksi akan terjadi. Ironisnya, sampai dengan hari ini, tidak ada statement apapun dari pihak PT. Liga Indonesia bagaimana mereka akan mempertanggungjawabkan kelalaian mereka sebagai panitia pelaksana pertandingan Liga Satu Indonesia.

Dari enam fakta di atas, saya merasa sudah cukup alasan bagi POLRI untuk segera memeriksa dan menangkap pihak PT. Liga Indonesia dan pihak lain yang bertanggung jawab atas penyelenggaran pertandingan pertandingan maut Kanjuruhan tersebut. POLRI tidak boleh berlama-lama melakukan investigasi untuk menentukan siapa yang harus segera diperiksa dan dijadikan tersangka dalam tragedi ini. POLRI juga tidak boleh ragu-ragu menangkap para pihak yang lalai dan tidak tunduk pada aturan dan standar keamanan & keselamatan.

Sesungguhnya kejadian rusuh kemarin merupakan kejadian yang dapat diprediksi oleh panitia penyelenggara sebagai bagian dari resiko yang akan muncul dalam sebuah event. Sayangnya, panitia penyelenggara tidak memperhatikan resiko ini tapi justru lebih fokus pada kepentingan bisnis dan keuntungan pada penyelenggaran.