Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/11/2024
SMARTLIVE

Masa Aksi Mahasiswa Datangi Rektorat Unisma, Tuntut Tiga Poin Ini

wahyu_setiawan
  • Agustus 14, 2021
  • 2 min read
Masa Aksi Mahasiswa Datangi Rektorat Unisma, Tuntut Tiga Poin Ini

KAMPUS, Malangpost.id – Gedung Rektorat Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (14/8) tampak dipenuhi oleh masa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Malang.

Budi Purnomo selaku Koordinator Aksi menyampaikan, mahasiswa mengkritik kebijakan universitas yang memangkas potongan SPP. Dari yang awalnya potongan mencapai Rp. 750.000, kini potongan SPP berkurang menjadi Rp. 450.000.

“Ini terkait masalah pemotongan SPP, waktu awal pandemi, potongan itu sebesar Rp. 750.000. Semester berikutnya tiba-tiba menjadi Rp. 450.000,” ujarnya ketika ditemui di titik kumpul aksi, bertempat di Halaman Masjid Ainul Yaqin Dinoyo.

Padahal situasi pandemi Covid-19, telah berdampak pada semakin memburuknya kondisi perekonomian keluarga mahasiswa. Sehingga jumlah nominal potongan tersebut dirasa masih memberatkan.

Oleh karenanya, masa aksi menuntut potongan uang SPP yang ditetapkan oleh universitas dinaikkan sekurang-kurangnya menjadi Rp. 1.000.000 bagi seluruh mahasiswa Unisma.

Massa Aliansi Mahasiswa Unisma. (Foto: Wahyu Setiawan/MP.id)

“Nominal 450 ribu itu pun tidak berdasarkan suatu bentuk rasionalisasi, yang ini menjadi pertanyaan dari teman-teman. Kita juga tidak pernah melihat data acuan Rektorat untuk menetapkan kebijakan itu,” jelas Budi

Dalam aksi pertama, lanjutnya Rektorat telah memberi keterangan bahwa pihak universitas tidak mungkin meningkatkan potongan atau subsidi kembali bagi mahasiswa.

Berdasarkan Surat Terbuka Dewan Perwakilan Mahasiswa Unisma bernomor 002/PIM-DPMU/D-1/UIM/VIII/2021, terdapat tiga poin tuntutan yang diajukan kepada Unisma. Sebagai berikut:

1. Memerintahkan kepada Ketua Umum Yayasan dan Rektor Universitas Islam Malang untuk memberikan potongan SPP sekurang-kurangnya senilai Rp. 1.000.000

2. Memerintahkan kepada Rektor Universitas Islam Malang untuk memberikan Transparansi Alokasi Dana Her, SPP, dan DPP

3. Memerintahkan kepada Rektor Universitas Islam Malang untuk memberikan rasionalisasi Kenaikan SPP dan DPP Mahasiswa Baru tahun 2021/2022 sesuai nilai sosial, keagamaan dan kemanusiaan sebagai tujuan dibentuknya suatu yayasan.