Keselamatan dan Kepatuhan Tidak Menjadi Perhatian, Pakar Manajemen Isu dan Krisis UB Angkat Suara

KAMPUS, Malanglive – Tragedi Kanjuruhan sampai saat ini masih menjadi trending di berbagai media. Kali ini Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari Phd angkat suara perihal isu “Keselamatan dan Kepatuhan” yang kurang menjadi perhatian dan berakibat fatal.
Dilansir dari bacamalang.com, Maulina menyatakan bahwa sebagai akademisi yang juga concern pada kejadian tragedi ini, dirinya menganalisis dari sudut pandang manajemen isu dan krisis. Ia mulai dari PT. Liga Indonesia yang menjadi event organizer pertandingan ini. Isu terbesar dalam pertandingan tersebut sebenarnya sudah ada sejak lama yang mana seharusnya menjadi titik fokus manajemen risiko pada event besar ini yaitu permusuhan antara PERSEBAYA vs AREMA FC lebih dari 20 tahun dan fanatisme gila pada suporter dari kedua belah pihak klub sepak bola ini. Artinya ada isu keamanan dan keselamatan yang harus menjadi dasar utama perencanaan penyelenggaraan even penuh resiko akan kerusuhan dan ancaman keamanan para supporter, pemain hingga petugas keamanannya itu sendiri.
Ia pun menambahkan bahwa jika ditelaah lebih dalam maka terlihatlah bagaimana buruknya penangangan isu keselamatan dan kepatuhan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara. Jika sudah punya dasar bahwa pertandingan ini memiliki resiko hingga 90% akan terjadi kerusuhan apalagi AREMA FC kalah di kandangnya sendiri, maka seharusnya pihak panitia penyelenggara sudah melakukan strategi dari jauh-jauh hari. Seperti beberapa strategi yang berikut ini:
- Mengurangi kapasitas penonton hingga menjadi maksimum 25% dari jumlah kapasitas Stadion Kanjuruhan dengan tujuan agar jumlah penonton tidak terlalu banyak sehingga memudahkan pihak keamanan dalam melakukan prosedur penjagaan dan keamanan. Termasuk melarang penonton di bawah usia 17 tahun (remaja dan anak-anak) demi keselamatan.
- Sosialisasi dan mengedukasi Aremania melalui koordinator wilayah aremania tentang sikap yang harus diambil oleh para supporter jika klub kesayangan mereka harus mengalami kekalahan di kandangnya sendiri. Ini HARUS dilakukan untuk mengajarkan sportivitas dalam sebuah pertandingan dan supporter harus menjunjung tinggi sportivitas olahraga dengan menunjukkan sikap yang positif dalam menghadapi kekalahan. Sosialisasi dan edukasi ini harus dilakukan jauh2x hari sebelum pertandingan berlangsung dengan secara simultan (tidak boleh hanya sekali!!)
- Menganalisis kondisi venue (Stadion Kanjuruhan) terkait dengan sarana prasarana penunjang keamanan (pagar pembatas, pintu masuk, dan pintu darurat) apakah masih memenuhi standar kelayakan keamanan. Jika perlu diaudit oleh lembaga yang bersertifikasi untuk menilai apakah stadion tersebut layak atau tidak standar keamanan yang ditentukan oleh PSSI atau FIFA. Dan ini harus dilakukan minimal 2x sebelum pertandingan. Hasil assessment juga harus diumumkan kepada publik dan pihak keamanan. Jika hasil assessment menyatakan tidak layak makan, venue harus dipindah ke venue yang memenuhi persyaratan keamanan.
- Menetapkan aturan keamanan ketat yang wajib dipatuhi oleh penonton yang kemudian disosialisasikan kepada calon pembeli tiket pertandingan di berbagai media sebelum pertandingan berlangsung.
- Panitia pelaksana bersama pihak keamanan wajib melaksanakan simulasi beberapa skenario darurat jika terjadi kekecewaan suporter jika AREMA FC kalah. Simulasi ini harus dilakukan untuk dapat melatih semua anggota tim jika terjadi krisis kericuhan yang mengancam keamanan semua pihak saat pertandingan berlangsung.
- Sistem keamanan yang ketat dan berlapis dimulai dari scanning penonton yang sangat ketat sejak masuk pintu pemeriksaan tiket hingga masuk ke tribun. Begitu pula pada pengaturan keamanan saat pertandingan telah usai.
- Memastikan bahwa tiket penonton sudah terkoneksi dengan data identitas penonton agar panita memiliki manifest data identitas penonton. Sehingga penjualan harus dilakukan melalui sistem online dengan sistem penjualan one tiket one name. Tidak bisa dilakukan melalui calo.
- Tiket penonton harus wajib termasuk biaya asuransi keselamatan jiwa yang sesuai standar untuk venue beresiko tinggi pada kecelakaan dan kematian. Hal ini dilakukan sebagai standar kelayakan keselamat sebuah kegiatan yang beresiko pada nyawa manusia layaknya seperti tiket pesawat atau tiket bis.
- Panitia pelaksana harus di bawah koordinasi pihak keamanan dan wajib mengikuti semua aturan, prosedur, dan masukan dari pihak keamanan (POLRI). Panitia pelaksana tidak boleh mengindahkan semua arahan dari pihak POLRI yang menjadi koordinator keamanan. Panitia pelaksana juga wajib memberitahu kepada pihak keamanan aturan dan standar keamanan yang telah ditentukan oleh FIFA yang kemudian disesuaikan dengan standar prosedur yang telah ditetapkan oleh POLRI.
Sebenarnya masih banyak lagi strategi yang lain. Tetapi menurutnya, jika kedelapan hal tersebut dilakukan oleh PT. Liga Indonesia sebelum pertandingan, kemungkinan kericuhan dan krisis kemanusiaan hari Sabtu lalu bisa diminimalisir. Sayangnya, kepentingan keuntungan ekonomi jauh menjadi fokus pihak penyelenggara dibandingkan faktor isu keselamatan manusia dan kepatuhan pada aturan standar keamanan penyelenggaraan event beresiko tinggi. Diperkirakan tiga puluh ribu penonton yang notabene adalah supporter fanatik Arema FC mulai anak-anak hingga dewasa, pria & wanita, yang berasal dari berbagai daerah memenuhi tribun stadion kandang klub sepak bola kebanggaan warga Malang.
Untuk masalah isu tentang kesalahan prosedur keamanan saat mulai terjadi kericuhan oleh pihak keamanan yang bertanggung jawab saat itu, kita perlu menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Mabes Polri sesuai pernyataan Kapolri saat mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP). Paling tidak hasil analisis beliau sudah dapat menujuk satu pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini.
Setiap krisis selain membawa korban dan dampak negatif lainnya, juga akan memberikan opportunity (kesempatan). Kesempatannya adalah bahwa PSSI wajib memperbaiki sistem penyelenggaraan pertandingan sepak bola dalam setiap liga yang diselenggarakan. Harus ada undang-undang dan aturan yang sangat jelas dan gamblang bagaimana penyelenggaraan pertandingan ini memenuhi standar keselamatan, kepatuhan dan keamanan pada nyawa manusia yang harus dipatuhi oleh semua pihak/stakeholder yang terlibat tidak terkecuali event organizer penyelenggara pertandingan dan supporter. Jika isu keselamatan, kepatuhan dan keamanan ini tidak menjadi prioritas dalam penyelenggaran pertandingan sepak bola di negeri ini, maka nyawa manusia yang akan terus menjadi taruhannya. Dan momen kelam tanggal 1 Oktober malam lalu adalah bukti nyata atas kelalaian PSSI dan pihak penyelenggara dalam hal ini PT. Liga Indonesia yang tidak meletakkan prioritas utama pada faktor-faktor keselamatan dan keamanan nyawa manusia.