Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/09/2024
SMARTLIVE

Ini Sunah-sunah yang Harus Diketahui Sebelum Anda Berkurban

desi3
  • Juli 7, 2022
  • 3 min read
Ini Sunah-sunah yang Harus Diketahui Sebelum Anda Berkurban

Apa sajakah sunah kurban yang perlu diperhatikan?

DIKSAR, MalangLive – Umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha beberapa hari ke depan. Idul Adha merupakan hari raya terbesar kedua yang jatuh pada 10 Dzulhijjah.

Selain menjalankan ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima, umat muslim juga melaksanakan ibadah kurban pada momen ini. Berkurban menjadi ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Penyembelihan hewan kurban dianjurkan dilaksanakan tepat setelah melaksanakan sholat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah. Namun, umat muslim juga bisa melaksanakan pemotongan hewan kurban pada Hari Tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Ada banyak keutamaan berkurban, salah satunya disebutkan dalam hadis riwayat Imam at-Tirmidzi dan imam Ibnu Majah dari Aisyah ra, Rasulullah SAW bersabda

“Tidaklah seorang anak Adam melakukan pekerjaan yang paling dicintai Allah pada hari nahr kecuali mengalirkan darah (menyembelih hewan kurban). Hewan itu nanti pada hari kiamat akan datang dengan tanduk, rambut dan bulunya. Dan pahala kurban yang menetes pada suatu tempat sebelum menetes ke tanah. Maka hiasilah dirimu dengan ibadah kurban.” (HR.Al-Hakim, Ibnu Majah dan at-Tirmidzi).

Bagi muslim yang melakukan kurban, ada baiknya untuk mengetahui sunah-sunah kurban terlebih dahulu agar ibadah lebih sempurna.

Tidak memotong rambut dan kuku

Sunah pertama yang dianjurkan untuk dilakukan muslim yang berkurban adalah tidak memotong rambut dan kuku. Orang yang berkurban tidak boleh memotong rambut dan kuku saat memasuki bulan Dzulhijjah hingga selesai waktu menyembelih hewan kurban.

Larangan memotong rambut dan kuku sesuai dengan sabda Rasulullah SAW

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikit pun dari rambut dan kukunya.” (HR Muslim)

Baca Juga:  MIN 2 Kota Malang Salurkan Daging Kurban ke Siswa dan Masyarakat Sekitar

Berkurban dengan hewan gemuk

Salah satu sunah berkurban yang perlu diketahui adalah memilih hewan kurban yang gemuk dan sehat. Hal ini sangat dianjurkan Rasulullah SAW sebagaimana tertuang dalam hadist Imam Ahmad.

 “Sesungguhnya kurban yang paling dicintai Allah adalah hewan paling mahal dan paling gemuk.” (HR. Imam Ahmad, Albaihaqi dan Hakim).

Menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung

Mereka yang berkurban juga disunahkan untuk menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung pemotongan hewan kurban. Hal ini disampaikan Rasulullah dalam hadist Abu Daud dan At-Tirmizi.

“Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah SWT, Rabb alam semesta”. (HR. Abu Daud 2810 dan At-Tirmizi 1521)

Namun, bagi muslim yang tidak mampu, diperbolehkan penyembelihan dilakukan oleh orang lain atau tidak menyaksikan pemotongan hewan kurbannya.

Membaca Basmalah

Sunah lainnya yang sangat dianjurkan saat berkurban adalah membaca basmalah saat menyembelih hewan kurban. Selain membaca basmalah, berdzikir kepada Allah SWT merupakan sunah yang bisa menyempurnakan berkurban.

Hal ini tertuang langsung dalam Al Quran, dengan Allah SWT berfirman dalam surat Al-Haj : 36 :ketika menjelaskan tentang berkurban:

“Sebutlah nama Allah ketika menyembelihnya”

Menyantap daging kurban

Berkurban memberikan manfaat dengan cara membagikan daging yang telah disembelih kepada mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin, dhuafa, dan sebagainya. Orang yang berkurban juga disunahkan untuk menyantap daging hewan yang telah dikurbankan untuk mendapatkan berkah dari ibadah tersebut.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS Al-Hajj ayat 28

“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir”.