IKIP Budi Utomo Malang Permudah Kades dan Perangkat Desa Meraih Gelar S-1

KAMPUS – MalangLive – Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Budi Utomo Malang memfasilitasi Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa meraih gelar S-1.
Menurut Rektor IKIP Budi Utomo Malang, DR H Nurcholis Sunuyeko MSi, perhatian dan kemudahan yang diberikan merupakan tindak lanjut dari MoU dengan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Adepsi) Kabupaten Malang.
“IKIP Budi Utomo membuka peluang dan kemudahan kepada para Kades dan perangkat desa untuk mengenyam pendidikan tinggi,” jelasnya, Senin (8/8).
Menyinggung masalah biaya kuliah, Nurcholis yang biasa disapa Sam Rektor ini mengatakan, dapat diatur sesuai kemampuan. “Yang penting daftar dan kuliah dulu,” tegasnya.
Dikarakan, sistem perkuliahannya mudah dan tidak mengganggu jam kerjanya. Proses belajarnya dapat dilakukan secara langsung atau tatap muka dengan menggunakan media atau metodologi serta strategi pembelajaran yang lainnya.
“Itu memberikan kemudahan pagi perangkat desa dan Kades, yang mana dalam perkuliahan nanti tidak meninggalkan pekerjaannya, dan tetap memperoleh pendidikan di perguruan tinggi. Syukur-syukur kadesnya dapat memotivasi warganya belajar hingga perguruan tinggi,” terangnya.
Dengan begitu, lanjut Nurcholis akan menambah partisipasi pendidikan tinggi di Jawa Timur (Jatim).
Menurutnya, bagaimanapun pendidikan sangat penting. “Kalau kadesnya kuliah paling tidak dapat memotivasi warganya agar melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi juga,” tambahnya.
Selain memfasilitasi kedes dan perangkat desa, IBU juga memberikan ruang kuliah khusus kepada para guru serta pegawai yang akan melanjutkan S1 maupun S2.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Adepsi Kabupaten Malang Helmiawan Khodidi membenarkan, jika pihaknya sudah melakukan MoU dengan IKIP Budi Utomo Malang.
“Tujuannya memberikan peluang bagi Kades dan perangkat desa se-Kabupaten Malang untuk meningkatkan intelektualitasnya dengan kukiah di IKIP Budi Utomo,” ujar Kades Tumpukrenteng Kecamatan Turen ini.
Disamping itu untuk meningkatkan kualitas perangkat desa, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang akan memberikan afirmasi pendidikan tinggi kepada kades hingga pendamping desa.
Pria yang akrab disapa Didik ini menjelaskan, pendidikan tinggi bagi Kades merupakan langkah konkrit untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) desa yang dilakukan perguruan tinggi dengan mengafirmasi para penggiat desa.
“Peluang positif itu harus dimanfaatkan. Afirmasi pendidikan tinggi bagi Kepala Desa, perangkat desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pendamping desa memiliki beberapa manfaat yang salah satunya para tokoh desa memahami dasar akademis dari kebijakan, pelaksanaan pemerintahan, implementasi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan bisnis BUMDes yang selama ini mereka kerjakan,” tukasnya.