Hadirkan Narasumber Luar Negeri, UIN Maliki Malang Gelar Konferensi Internasional
KAMPUS, Malangpost.id – Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang mengadakan The 4th International Conference on Law, Technology, Spirituality and Society (ICOLESS) secara daring.
Konferensi Internasional bertajuk “Contemporary Legal Interpretation: Multiperspective” tersebut diadakan pada Kamis (12/8), dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga dijadwalkan selesai pukul 15.00 WIB.
Selain dihadiri oleh Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, M.A., dalam gelaran tersebut juga turut menghadirkan empat pembicara dari perguruan tinggi Indonesia, maupun luar negeri.
Mereka adalah Prof. Etin Anwar, M.A., Ph.D., yakni Professor of Religius Studies Law Hobart and William Smith Colleges, New York- United State. Kemudian Prof. Dr. H. Roibin, M.HI., Profesor Hukum Islam UIN Maliki Malang, Indonesia.
Lalu Prof. Muhammad Mustofa al Zuhaili, Dean of College of Islamic Studies, University of Minnesota, United States. Serta Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah, M.Ag., yakni Profesor Hukum Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia.
Pandemi Covid-19 Mengubah Banyak Hal Dalam Kehidupan Masyarakat
Dalam sambutannya, Prof. Zainuddin mengungkapkan, akibat pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini merebak di seluruh dunia. Telah mengubah banyak hal dalam kehidupan masyarakat, dan hampir semua aspek terkena dampaknya.
Mulai dari aspek sosial, ekonomi, hukum hingga pendidikan. Oleh karena itu, menurutnya perlu sebuah studi multidisiplin guna memecahkan berbagai persoalan tersebut. Tujuannya agar manusia dapat melanjutkan kehidupan dengan baik, dan beradaptasi di era new normal.
“To all delegates and participants, especially whose coming from wide area, I also delight to thanks you all as you have span your time and energy to attend this online video conference,” imbuh pria yang akrab disapa Prof. Zain tersebut
Baca juga : UIN Maliki Malang Gelar Simulasi CBT Seleksi Jalur Mandiri Tulis dan Prestasi
Ia lantas melanjutkan, bahwa perkembangan teknologi informasi telah menawarkan pembangunan dengan berbagai cara yang berdampak pada eksistensi manusia. Hal ini kemudian diimplementasikan. Sehingga banyak eksistensi yang baru dipahami.
Seperti praktik sosial dan norma yang harus terus beradaptasi dan bahkan berubah. Jika tidak, maka dapat mengakibatkan kehilangan banyak hal. Baik itu kesempatan, maupun aturan-aturan yang ada.
Prof. Zain lalu menekankan, jika perkembangan tersebut tidak bisa diantisipasi dengan baik. Mungkin hanya akan menciptakan kegagalan dalam memahami kompleksitas realitas, termasuk kegagalan dalam mengantisipasi tantangan kontemporer.
“In the will of scientific studies. Phenomena has received numerous and various responses from many circle,” tegasnya.