Geliat Pilrek UB, Dari 5 Kandidat Kuat Calon Rektor hingga Isu KKN
KAMPUS, Malangpost.id – Bulan Juni mendatang, masa jabatan Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Dr Ir Nuhfil Hanani AR MS akan segera berakhir.
Ini sekaligus menandakan, bahwa UB bakal melaksanakan pemilihan rektor (pilrek) untuk masa jabatan tahun 2022-2027.
Berdasarkan data yang berhasil Malangpost.id himpun, sedikitnya terdapat 5 calon kuat kandidat rektor periode 2022-2027 tersebut.
Mereka adalah Direktur Fakultas Vokasi Prof Dr Unti Ludigdo SE MSi AK, Dekan Fakultas MIPA Prof Dr Widodo SSi MSi PhD Sc, Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Prof Dr Ir Imam Santoso MP.
Kemudian Dekan Fakultas Teknik Prof Dr Ir Pitojo Trijuwono MT IPU Asean Eng, dan Staf Khusus Menkeu atau Mantan Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Prof Dr Chandra Fajri Ananda SE.
Baca Juga: Mahasiswa UB Punya Cara Unik Tingkatkan Minat Belajar Sejarah
Dari lima kandidat rektor itu, terdapat dua calon kuat sebagai Rektor Universitas Brawijaya.
Yakni Prof Imam Santoso dan Prof Chandra Fajri Ananda. Salah satu dari mereka, digadang-gadang bakal menjadi Rektor UB periode 2022-2027 menggantikan jabatan Prof Nuhfil Hanani.
Masih berdasarkan data yang Malangpost.id himpun dari sumber terpercaya, untuk sosialisasi pilrek sendiri telah terlaksana beberapa hari lalu. Setelah sosialisasi, lantas panitia pemilihan rektor lantas terbentuk.
Untuk pendaftarannya sendiri, sudah mulai terlaksana pada akhir bulan Maret. Pemilihan rektor direncanakan melalui senat akademik universitas (tiga calon).
Setelahnya, Majelis Wali Amanah (MWA) akan memilih dan menetapkan RektD UB yang baru.
Dikutip dari Radar Malang, Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) Brawijaya Prof Dr Ir Arifin MS membenarkan adanya tahapan pemilihan rektor.
Tahap pertama pendaftaran, lalu seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi bakal pihaknya umumkan tanggal 8 April 2022 dan berlanjut pada tes kesehatan.
“Setelah bakal calon lolos semua tahapan seleksi, akan ada penetapan dari Senat Akademik Universitas dan selanjutnya diserahkan ke Majelis Wakil Amanah,” imbuh pria yang sekaligus menjadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor ini.
Baca Juga: Badan Riset Fisip UB Terbitkan Buku Pemanfaatan Media Selama Pandemi
Menurutnya, hanya ada tiga kandidat rektor yang akan pihaknya serahkan ke MWA. Itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum Universitas Brawijaya.
Kemudian, MWA akan memulai proses seleksi mulai tanggal 21 Mei dan penetapan Rektor UB periode 2022-2027 dilakukan pada 26 Juni 2022.
Sementara itu, salah seorang yang memiliki jabatan fungsional tinggi di UB menuturkan, dalam prosesi pilrek tersebut muncul berbagai harapan untuk rektor baru UB 2022-2027.
Isu KKN di Tengah Geliat Pilrek UB
Sayangnya, menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya ini terdapat isu yang kurang sedap di lingkungan akademisi maupun pegawai UB. Terkait adanya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Praktik KKN tersebut antara lain terjadi dalam rekrutmen dosen dan pegawai UB. Bahkan KKN juga terjadi dalam pengangkatan dan penetapan pejabat strategis di lingkungan kampus dan penerimaan mahasiswa baru,” imbuhnya dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Menag Terbitkan SE Kontroversial, Begini Respons Rektor UIN Maliki Malang
Sebagai lembaga pendidikan yang menciptakan para intelektual dan akademisi yang demokratis, ia menilai seharusnya hal tersebut tidak terjadi.
“Mestinya Universitas Brawijaya memberikan contoh dan menjadi garda terdepan dalam demokrasi di segala bidang,” tegasnya.
Berbagai kalangan mulai para guru besar di Universitas Brawijaya, dosen dan pegawai menyayangkan peristiwa tersebut. Apalagi KKN tersebut dilakukan hanya untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
Sebab itu, pihaknya berharap proses pemilihan rektor UB periode 2022-2027 bisa dimulai dengan memberikan kesempatan kepada calon terbaik untuk memimpin UB mendatang.
“Prosesnya harus transparan, demokratis, bebas dari KKN demi masa depan UB yang lebih baik dan menjadi contoh bagi perguruan tinggi dan pemerintah dalam hal demokratisasi pemilihan pimpinan (dari rakyat untuk rakyat, dari sivitas akademika untuk sivitas akademika, red),” tulisnya.
Dirinya lantas menegaskan, sudah seharusnya sebagai institusi milik negara, Universitas Brawijaya sebagai lembaga pendidikan tidak layak terjadi KKN. Karena peristiwa semacam ini sangat menodai demokrasi di lembaga pendidikan.
“Semoga Universitas Brawijaya bisa berubah dan menjadi teladan demokratisasi di Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini,” harapnya.
Malangpost.id konfirmasi terkait isu serupa, Kepala Humas dan Kearsipan UB Kotok Gurito mengaku tidak tahu menahu terkait isu tersebut.
Apalagi terkait perekrutan pegawai, Ia juga menekankan tidak pernah mendengar adanya isu KKN di lingkungan UB. Sebab selama ini, UB selalu melakukan perekrutan pegawai secara terbuka.
“Kalau saya sendiri tidak pernah dengar adanya isu tersebut,” pungkasnya.