Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
11/10/2026
SMARTLIVE

Dosen FITK UIN Malang Beri Materi Program E-Smart

rifamahmudah
  • Oktober 11, 2026
  • 4 min read
Dosen FITK UIN Malang Beri Materi Program E-Smart

SMARTLIVE – Kementerian Agama Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan madrasah melalui berbagai program inovatif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengembangkan program E-Smart Komite Madrasah yang dirancang untuk memperkuat peran komite dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. Program ini mulai diuji melalui kegiatan Pilot Implementation E-Smart Komite Madrasah yang berlangsung pada 8–10 Oktober 2026 di Swiss-Belinn Hotel Kemayoran, Jakarta.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI. Pelaksanaan uji coba ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kualitas instrumen asesmen yang akan digunakan dalam program E-Smart Komite Madrasah. Melalui pengujian validitas dan reliabilitas butir soal, penyelenggara berupaya memastikan bahwa instrumen tersebut mampu mengukur kompetensi serta kesiapan pengurus komite madrasah secara tepat dan konsisten.

Sebanyak kurang lebih 203 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri atas operator madrasah dan pengurus komite madrasah yang berasal dari wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui dua metode, yakni secara daring dan luring, sehingga memungkinkan keterlibatan peserta dalam proses pengujian instrumen asesmen tersebut.

Program E-Smart Komite Madrasah merupakan salah satu proyek perubahan (proper) yang digagas oleh Direktur KSKK Madrasah, Prof. Nyayu Khodijah. Inisiatif ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengurus komite madrasah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Dalam penjelasannya, Prof. Nyayu Khodijah menegaskan bahwa E-Smart Komite Madrasah memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar memberikan pembinaan kepada pengurus komite. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang saling mendukung dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu madrasah.

Baca Juga:  1800 Calon Mahasiswa UIN Maliki Malang, Ikuti Simulasi UM-PTKIN Menggunakan SSE

Menurutnya, kualitas pendidikan tidak dapat ditingkatkan hanya melalui peran satu pihak. Dibutuhkan keterlibatan berbagai unsur yang memiliki tanggung jawab dan kepentingan terhadap penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, keberadaan E-Smart Komite Madrasah diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pengurus komite, pimpinan madrasah, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Direktur KSKK Madrasah yang juga pernah menjabat sebagai Rektor UIN Raden Fatah Palembang tersebut berharap program ini melibatkan lebih banyak pihak dalam pelaksanaan kegiatan komite. Selain pengurus komite dan kepala madrasah, unsur pengawas madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten atau kota, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, serta orang tua atau wali murid juga diharapkan mengambil bagian dalam program tersebut.

Keterlibatan berbagai unsur itu dinilai penting untuk membangun ekosistem pendidikan yang kuat. Dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik, upaya peningkatan kualitas pendidikan madrasah dapat dilakukan secara lebih terarah. Setiap pihak diharapkan mampu menjalankan perannya sesuai dengan tanggung jawab masing-masing demi menciptakan layanan pendidikan yang semakin berkualitas.

Dalam penyelenggaraan pendidikan, komite madrasah memiliki kedudukan strategis. Perannya tidak terbatas pada pemberian dukungan terhadap pengelolaan dan manajemen madrasah. Komite juga dapat memberikan pertimbangan terhadap kebijakan pendidikan serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung proses pembelajaran.

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam pengembangan lembaga pendidikan. Dukungan orang tua, lingkungan sekitar, dan berbagai pemangku kepentingan dapat membantu madrasah menjalankan program pendidikan secara lebih optimal. Karena itu, penguatan kapasitas pengurus komite menjadi langkah penting agar fungsi tersebut dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan madrasah.

Untuk mendukung persiapan dan pengembangan E-Smart Komite Madrasah, Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama RI turut melibatkan sejumlah akademisi sekaligus pengurus Komite Madrasah Terpadu Kota Malang. Mereka adalah Agus Maimun, Syaiful Mustofa, Samsul Ulum, Ahmad Abtokhi, dan Abdussakir, yang juga merupakan dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Baca Juga:  TKA SD-MI Dimulai Hari Ini, Wali Kota Malang Minta Siswa Tampil Maksimal dan Tak Panik Hadapi Soal

Keterlibatan para dosen tersebut menunjukkan adanya kolaborasi antara unsur akademisi dan pemangku kepentingan pendidikan dalam mengembangkan program penguatan komite madrasah. Pengalaman akademik dan keterlibatan mereka dalam pengelolaan komite diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mempersiapkan instrumen asesmen serta mendukung pelaksanaan program secara lebih terstruktur.

Melalui uji coba yang dilakukan, E-Smart Komite Madrasah diharapkan memiliki instrumen asesmen yang berkualitas dan dapat digunakan sebagai dasar pembinaan pengurus komite di berbagai daerah. Pengembangan program ini juga diharapkan mendorong terbentuknya komite madrasah yang lebih kompeten, partisipatif, dan mampu menjalankan fungsi strategisnya dalam penyelenggaraan pendidikan.

Ke depan, program E-Smart Komite Madrasah diharapkan tidak berhenti pada tahap pengujian maupun pembinaan. Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan madrasah di seluruh Indonesia melalui penguatan kolaborasi, peningkatan partisipasi masyarakat, dan pengembangan ekosistem pendidikan yang berdaya guna.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *