Canggih! Aplikasi Simbada Amankan Data Dindikbud
CITILIVE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang terus melakukan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah, serta penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas).
Salah satu cara yang dilakukan yaitu menggelar kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) serta Asistensi Laporan Tribulan I 2023.
Sebagai upaya untuk memiliki kualitas keterampilan pencatatan (input) data asset, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang, Suwarjana S.E, M.M menekankan kepada semua operator tentang penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA).
SIMBADA akan didukung oleh pengawas dan penilik sekolah di wilayah Kota Malang, mulai TK, SD serta SMP Negeri.
Hal ini ditekankan oleh Suwarjana usai membuka Bimtek tentang pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), beserta Asistensi Laporan Tribulan 1 di 2023.
“Tujuan penggunaan SIMBADA untuk mengedepankan lebih tertib administratif, dalam pembukuan aset BMD, khususnya aset milik Dindikbud. Jumlahnya mencapai ribuan, baik aset habis pakai maupun aset tetap,” katanya.
Mantan Sekretaris Dindikbud ini melanjutkan agar bisa mengamankan aset yang jumlahnya ribuan tersebut.
Ditambah lagi dengan terus bertambahnya asset dari tahun ke tahun. Karenanya, diperlukan aplikasi SIMBADA.
“Guna meringankan serta memudahkan kita, dalam mencatatkannya (input). Alhamdulillah, aplikasi yang difasilitasi BKAD itu, mampu mengamankan aset Dindikbud,” tambah dia.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas dalam penyusunan laporan BMD berdasarkan aturan regulasi yang berlaku, ke depannya, operator SIMBADA harus terampil, ahli, sekaligus berkualitas.
Suwarjana mengatakan, aset yang dimiliki Dindikbud belum bisa disebutkan jumlahnya secara pasti.
Hal ini disebabkan adanya penambahan (pembelian) terus menerus. Sehingga, selalu fluktuatif (berubah), karena tiap tahunnya pasti ada yang baru.
“Oleh karenanya, aplikasi SIMBADA mempermudah dan meringankan pencatatan. Berikutnya, kami perlu mendukung dan mensukseskan program tersebut. Dengan ini, aset menjadi aman, mudah terinput, serta pembukuan atau pencatatan yang nyaman, serta mudah pengawasannya,” pungkasnya.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dindikbud Kota Malang, Diah Kusarini, S.Si menambahkan, fokus utama dalam laporan keuangan.
“Misalnya, keuangan BOSNAS. Kita berkewajiban melaporkannya secara Asistensi dan Rekonsiliasi di aplikasi SIMBADA. Kewajiban kita triwulan sekali mesti ada pelaporannya,” tambah Diah.
Diah menjelaskan dana BOSNAS harus ada pertanggungjawaban dalam laporan Asistensi dan Rekonsiliasi tersebut, apakah sudah sesuai dengan perencanaan.
Nantinya, laporan tersebut berkaitan dengan aset milik Dindikbud.
“Hal ini dikarenakan pembelanjaan dana BOS sebagian peruntukannya adalah barang berupa aset. Tujuannya, pelaporan keuangan dan laporan aset di lingkungan Dindikbud bisa terlaksana dengan sinkronisasi,” ujarnya.
Selanjutnya Diah mengatakan agar operator SIMBADA dan BOS bisa dapat saling memahami dan mengimplementasikannya.
“Kami berharap ke depannya agar bisa tersinkronisasi yang bisa terjadi karena kurang pemahaman atau kurangnya pengetahuan dalam pengisian (input). Sehingga, terjadi perbedaan pelaporan keuangan dan laporan aset,” tandasnya.