Bantu Guru Naik Pangkat, Disdikbud Kota Malang Beri Bimtek
DIKSAR, Malangpost.id – Selama tiga hari berturut-turut, mulai Selasa (16/11/2021) sampai Kamis (18/11/2021) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompetensi PTK (Penelitian Tindakan Kelas).
Kegiatan bagi satuan pendidikan jenjang TK, SD, hingga SMP tersebut terlaksana di tiga tempat berbeda. Mengingat Kota Malang masih dalam kondisi PPKM, serta untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Pertama di Aula Disdikbud Kota untuk jenjang TK, lalu di Aula SMP Negeri 2 Malang untuk jenjang SD, dan ketiga di Aula SMP Negeri 8 Malang untuk PTK jenjang SMP.
Salah satu Pemateri, A Jumain Spd Mpd menyampaikan, Bimtek merupakan bentuk upaya Disdikbud Kota Malang. Upaya untuk melayani guru yang mengalami kendala pada karier kepangkatan.
“Mereka terbentur karya tulis, dalam Permenpan RB Nomor 16 tahun 2009 memang ketentuannya golongan III-B ke atas harus menyertakan karya tulis,” tegasnya, Rabu (17/11/2021).
Banyak Guru Belum Naik Pangkat
Kepada Malangpost.id ia menyatakan, setelah pemetaan ternyata banyak guru yang belum naik pangkat hingga belasan tahun. Salah satu penyebabnya adalah masalah karya tulis.
Selain membuat karya tulis, guru juga mengalami kendala lain. Seperti keterbatasan mengikuti Diklat, dan penempatan pengisian komponen DUPAK (Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit) dalam aplikasi.
Pria yang juga menjabat sebagai Tim Penilai Angka Kredit Kota Malang ini menambahkan, peserta mendapat berbagai materi.
Antara lain tentang kepangkatan karier guru yang disampaikan oleh Kepala BKN, materi tentang disiplin pegawai dari Kepala BKDSDM Kota Malang, serta materi penghitungan angka kredit oleh Tim Penilai Angka Kredit.
“Setelah ada materi ini, mereka diharapkan bisa mandiri dalam membuat dan menghitung angka kredit yang memang perlu diisi oleh yang bersangkutan,” tegasnya.
Lebih Termotivasi Mengajar
Jumain lantas berharap, peserta yang sudah mendapatkan materi dapat lebih mandiri dalam pengisian dan pengajuan DUPAK. Kemudian juga lebih termotivasi dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.
“Sebab ketika mereka mendapat penghargaan dalam hal kenaikan pangkat, dengan sendirinya secara otomatis guru akan lebih termotivasi untuk mengajar,” imbuhnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Suwarjana SE MM menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan hak masing-masing guru ASN. Namun pihaknya tetap berkewajiban untuk mengingatkan dan memberi fasilitas.
Dia juga menekankan, bagi peserta yang mengalami kendala dalam proses kenaikan pangkat, Disdikbud secara terbuka akan memberi bantuan.
“Jangan sungkan atau bahkan malu berkoordinasi. Kami dapat memberikan informasi, arahan, bimbingan, latihan, masukan dan hal lainnya yang diperlukan dalam proses kenaikan pangkat,” tuturnya, Selasa (16/11/2021).
Suwarjana lantas menghimbau, agar selalu berhati-hati terhadap oknum yang meminta sejumlah uang saat proses kenaikan pangkat. Mengingat segala bentuk pelayanan di Disdikbud Kota Malang gratis tanpa biaya sepeser pun.
“Jika ada pihak yang tidak bertanggung jawab itu, langsung laporkan pada kami,” pungkasnya.
1 Comment
hhl5typ
Comments are closed.