Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
09/06/2025
SMARTLIVE

Aksi Sujud Kapolres Kota Malang Dinilai Berlebihan

rifamahmudah
  • Oktober 11, 2022
  • 4 min read
Aksi Sujud Kapolres Kota Malang Dinilai Berlebihan

OPINI, MalangLive – Aksi sujud Kapolres Malang Kota beserta para staffnya menuai simpati dari banyak media.

Namun di samping itu pula ada yang menilai bahwa aksi tersebut dianggap berlebihan oleh sebagian orang.

Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya juga memberikan opini terkait aksi Aksi sujud Kapolres Malang kota sebagai berikut:

Satu bukti lagi bahwa Polri kurang memiliki pemahaman terhadap manajemen isu dan krisis termasuk strategi komunikasi krisis pada kasus tragedi Kanjuruhan di Malang satu minggu lalu.

“Saya akan menganalisis dari sudut pandang komunikasi krisis pada aksi sujud pimpinan Polri di Kota Malang bersama staffnya” ujarnya.

“Menurut saya, strategi memohon ampunan kepada Tuhan dan warga Aremania dan Aremanita atas tragedi Kanjuruhan saat apel Senin pagi, (10/10) adalah strategi komunikasi krisis yang berlebihan dan tidak perlu dilakukan oleh Kapolres Kota Malang.” lanjutnya lagi.

Alasan Aksi Sujud Kapolres Malang Dinilai Berlebihan

Ada beberapa alasan mengapa aksi tersebut kerap dinilai berlebihan yaitu:

  1. Jika aksi ini mewakili instritusi Polri, seharusnya Kapolri yang menyampaikan permintaan maaf atas nama institusi Polri, bukan level Kapolres. Apalagi kejadian ini levelnya bisa dikatakan kejadian nasional bahkan internasional. Sehingga Kapolres bukan pihak yang memiliki otoritas untuk melakukan permintaan maaf kepada publik.
  2. Jika kapolres dan jajarannya merasa bersalah dan benar-benar ingin minta maaf, seharusnya kapolres di wilayah TKP yang seharusnya melakukan strategi apologia ini bukan Kapolres yang wilayahnya bukan menjadi TKP dan tidak ada hubungannya dengan pelanggaran kode etik profesi Polri. Kapolres Kota Malang hanya kebagian bahwa korbannya banyak bertempat tinggal di Malang.
  3. Meskipun niatan permintaan maaf itu baik, meminta maaf kepada Tuhan dan manusia harus dipisahkan tata caranya. Permintaan maaf kepada Allah SWT secara Islam mengajarkan untuk melakukan sujud sembari menyampaikan ampunan dan doa. Tapi kepada manusia, pada konteks institusi pemerintah, kepala institusi cukup menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, menyampaikan rasa penyesalan, boleh disertai membungkukkan badan beberapa detik (atau sesuai dengan budaya di negara institusi tersebut), yang disertai dengan penyampaian strategi tindakan-tindakan koreksi atas kesalahan yang dilakukan.
  4. Permohonan maaf berbeda dengan permohonan ampun. Dalam konteks komunikasi organisasi, permohonan maaf bagian dari startegi “corporate apologia” karena organisasi sadar akan kesalahannya dan meminta maaf kepada public sebagai bentuk penyelesaian dan mengurangi sangsi sosial. Meminta ampun adalah permohonan ampunan atas vonis yang telah dijatuhkan oleh institusi judisial agar dikurangi beban hukumannya. Bersujud adalah bentuk memohon ampunan bukan memohon maaf. Institusi pemerintah tidak melakukan sujud ampunan kepada public karena sudah ada Lembaga yang mengadili jika institusi tersebut melanggar hukum. Di masa kerajaan, sujud memohon ampunan dilakukan oleh rakyat ke pada raja supaya tidak dihukum mati atau dikurangi hukuman beratnya.
Baca Juga:  Sempat Viral, Ini Dia Fakta SMKN 4 Malang Yang Menggandeng Mitra Hotel

Dari empat alasan rasanya jelas bahwa aksi yang dilakukan oleh Kapolres Kota Malang bisa dikatakan “lebay” jika kita pinjam bahasa pergaulan masa kini.

Aksi ini tidak menjawab kebutuhan hakiki publik dalam hal ini warga Aremania dan Areminta yang menjadi korban yaitu mengusut perkara ini dengan tuntas, menyeret para pihak yang menyebabkan kejadian yang menyebabkan ratusan orang meninggal duni dan lainnya luka-luka, dan selalu memberikan informasi perkembangan hasil penyelidikan kasus tersebut.

Belum lagi terkait kejelasan masa depan para korban yang orang tuanya meninggal dunia, mengalami cacat fisik secara permanen, dan persoalan psikologi dan traumatis yang membutuhkan waktu yang lama.

Meminta maaf itu baik tapi harus jelas konteksnya dan tahu caranya tanpa harus menjatuhkan “harga diri” institusi.

Di masa reputasi Polri yang sedang mengalami tantangan, rasanya aksi permohonan ampunan Kapolres Kota tidak akan menurunkan tuntutan publik terhadap penyelidikan kasus tragedi Kanjuruhan.

Bisa jadi justru menjatuhkan harga diri institusi Polri itu sendiri. Institusi penegak hukum harus meminta maaf sesuai dengan koridor hukum.

Saya justru melihat aksi ini hanya aksi pencitraan sepihak saja. Tidak masuk akal rasanya, seorang Kapolres harus sujud memohon ampunan publik apalagi kapolres yang bukan menjadi penanggung jawab operasi penanganan tragedi Kanjuruhan.

Lebih baik fokuskan saja bagaimana Polres Kota Malang dapat memberikan bantuan secara maksimal kepada warga Kota Malang yang menjadi korban sesuai dengan tupoksinya.

Saya rasa Polri harus banyak belajar tentang manajemen isu dan krisis dan bagaimana membangun strategi komunikasi krisis yang tepat.

Bukan hanya sekedar memikirkan pencitraan sesaat yang berlebihan dan tidak penting agar mendapatkan perhatian dan pujian dari publik atau bahkan dari pimpinan POLRI itu sendiri. Startegi seperti ini justru akan menjadi bumerang bagi Polri.