Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
29/03/2024
NEWSLIVE

Negara Yakin Pilkada Aman dan Taat Pada Prokes

  • November 21, 2020
  • 2 min read
Negara Yakin Pilkada Aman dan Taat Pada Prokes

TRENDING, malangpost.id- Permasalahan Pilkada tidak kalah pelik dari perdebatan mengenai penanganan covid 19. Sejak presiden mengijinkan untuk terlaksananya Pilkada tahun ini. Pemerintah beralasan bahwa pilkada harus dilaksanakan tahun ini karena banyak sekali kerugian yang ditimbulkan apabila pilkada diundur tahun depan. Banyak masyarakat yang mengira bahwa keputusan ini tidak terlepas dari pencalonan anak dan menantu presiden. Terlepas dari itu, pelaksanaan pilkada tahun ini dinilai masih rawan karena dapat menimbulkan kerumunan yang menyebabkan peningkatan angka covid 19 di Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun ini tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Hal itu dibuktikan dari jumlah pelanggaran Protokol kesehatan (Prokes) yang hanya sebesar 2,2 persen. Arief berpesan bahwa pesta demokrasi tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena kali ini pilkada akan diwarnai dengan adanya covid 19.

Wajib dengan Protokol Kesehatan

Ini menandakan selama pelaksanaan pilkada nantinya akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Karena pada hari pilkada dimulai, kerumunan memang sulit dihindari, oleh karena itu protokol kesehatan perlu diperhatikan secara serius.

Sebelum hari pemilu berlangsung pun banyak sekali potensi kerumunan terjadi. Seperti beberapa waktu lalu yang mana terjadi kerumunan karena adanya pawai yang dilakukan oleh para calon kepada daerah. Kampanye yang dilakukan oleh para calon kepala daerah ini nyatanya masih dilakukan secara konvensional. Dengan melakukan pawai dan konvoi maupun mengadakan kegiatan seperti konser jelas mengakibatkan adanya kerumunan.

Hal seperti ini yang seharusnya diwaspadai, terlebih KPU dan PKPU. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 dan 10 Tahun 2020. Aturan ini membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam kondisi bencana nonalam covid-19.

Baca Juga:  Jokowi Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 9 Februari 2023 di Kota Medan, Sumut

Satgas covid dinilai tidak akan toleransi terhadap setiap tindakan yang dilakukan oleh calon kepala daerah yang berpotensi mengakibatkan kerumunan. Pemerintah yakin dengan Pilkada kali ini dengan alasan protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan seluruh pihak, mulai dari penyelenggaraan, partai politik, hingga pasangan calon.

Selain itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA memastikan pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 aman dan cukup terkendali. “Hanya 2 persen, masyarakat tidak usah takut dan khawatir dengan pelaksanaan Pilkada mendatang.

Dengan adanya berbagai klaim dan verifikasi dari berbagai pihak terkait membuat masyarakat mau tidak mau untuk segera melaksanakan pilkada dengan prokes yang ada. Dan juga masyarakat diharapkan untuk memberikan suaranya sebagai salah satu hak yang dimilikinya.