Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/11/2024
NEWSLIVE

Achmad Yurianto Mendadak Dicopot Dari Dirjen P2P Kemenkes.

Calya
  • Oktober 23, 2020
  • 2 min read
Achmad Yurianto Mendadak Dicopot Dari Dirjen P2P Kemenkes.

TRENDING, malangpost.id– Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mencopot Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dari jabatanya. Ia mengisi posisi baru sebagai  sebagai Staf Ahli Menkes bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Pencopotan tersebut dibenarkan Yurianto. Dia mengaku diangkat mengisi jabatan barunya pada pukul 14.30 WIB, Jumat (23/10). Pengangkatan Yurianto berdasarkan surat keputusan presiden lantaran dirinya adalah pejabat PNS eselon I.

“Betul,” kata Yurianto dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat (23/10).

Mantan jubir Covid-19 ini  belum genap satu tahun menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes. Dia dilantik sebagai Dirjen P2P pada 9 Maret lalu. Ini artinya, Yurianto hanya menduduki posisi Dirjen P2P selama tujuh bulan. Sebelumnya, dia merupakan Sekretaris Dirjen P2P.

Sementara Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengatakan pencoptan Yurianto adalah mutasi biasa. Dia mengatakan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam instansi pemerintahan.

“Kita memandang ini hal yang biasa. Ingin mengoptimalkan covid-19 ini agar bisa lebih fokus,” kata Oscar.

Jabatan  Dirjen P2P yang ditinggalkan Yurianto bakal diisi oleh pelaksana tugas. Oscar mengatakan Kemenkes belum menunjuk orang untuk mengisi jabatan Plt P2P.

Sebagai informasi, Yurianto sebelumnya juga tercatat mendaftar sebagai calon anggota Direksi BPJS Kesehatan periode 2021-2026. Panitia Seleksi BPJS Kesehatan mengumumkan Yurianto bersama 183 pendaftar lainya,  lolos seleksi administrasi pendaftaran menjadi calon anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan periode 2021-2026.

Pengumuman itu tertuang di surat bernomor 05/Pengumuman/PANSEL/BPJS-K/X/2020. Surat itu memuat Keputusan Pansel Nomor: 01/KEP/PANSEL/BPJS-K/X/2020 yang diterbitkan pada 17 Oktober 2020 dan diteken oleh Ketua Pansel. (cnn/anw)