Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/11/2024
CITILIVE

Warga Perum Sukun Pondok Indah RW 07, Siap Menyambut Perlombaan Urban Farming

fandayusnia
  • Juni 14, 2021
  • 2 min read
Warga Perum Sukun Pondok Indah RW 07, Siap Menyambut Perlombaan Urban Farming

BALAIKOTA, Malangpost.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang  gelar Lomba Urban Farming untuk kategori Dasawisma Kelurahan Tingkat Kota Malang. Beberapa kampung di wilayah Kota Malang saat ini tengah giat menggalakkan urban farming atau pertanian di wilayah perkotaan. Dimana penanaman ini dengan mengembangkan budidaya tanaman obat, bunga hingga sayur.

Salah satunya warga Perumahan Sukun Pondok Indah, RW 07 , Kelurahan Bandungrejosari, Kec. Sukun, Kota Malang, yang tengah memilih membudidayakan berbagai macam sayuran melalui metode urban farming.

Ketua RW 07 Perum Sukun Pondok Indah H. Mochammad Dhair, menyebutkan bahwa RW nya siap mewakili kelurahan Bandungrejosari di tingkat Kota Malang. Dhair juga menjelaskan bahwa lomba tersebut diinisiasi oleh ibu-ibu anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) setempat, dan warga sekitar.

‘’Total dari 13 RW  di kelurahan Bandungrejosari, ternyata RW 07 yang paling siap dan mampu untuk mengikuti lomba Urban Farming tersebut,’’ kata Dhair.

Bertani di Alam Kota Meningkat

Ia juga menjelaskan kegiatan bertani di alam kota (urban farming) semakin meningkat salah satu bentuk kegiatan budidaya sayuran dengan konsep organik. Alasan utama dipilihnya konsep tersebut, yakni diminati warga sekitar. Pasalnya tidak membutuhkan lahan yang luas, umur panen relatif singkat, mudah perawatannya, tanaman lebih bersih dan menarik.

Sementara untuk pupuk, RW 07 kelurahan Bandungrejosari tidak menambahkan pupuk kimia. Melainkan menggunakan pupuk organik seperti, pupuk kandang, dan pupuk fregmentasi lainnya. Menariknya lagi pupuk tersebut hasil olahan dari warga sekitar.

‘’Untuk pupuknya sendiri kita mengolah sendiri memakai pupuk kandang,’’ tegasnya.

Selain itu, RW 07 juga menyampaikan bahwa sayuran yang di usung dari Urban Farming tersebut, akan terus diolah serta dikembangkan dengan baik, untuk target market yang layak.

Baca Juga:  Jaksa Edukasi Hukum ke Masyarakat Desa

Dhair sekaligus Ketua PAMMI ( Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia ) Kota Malang  tersebut, juga berharap adanya Urban Farming ini warga sekitar bisa memaksimalkan dan mengembangkan potensi tanaman sayur organik di wilayah setempat, agar bisa menjadi sumber penghasilan. (fan)