Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba dan Rokok Ilegal: Sinergi Jadi Kunci Kota yang Sehat dan Aman

KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkotika dan rokok ilegal yang semakin mengancam masa depan generasi muda. Dalam agenda pemusnahan barang bukti bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang dan unsur Forkopimda, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat hadir langsung untuk menyuarakan perlawanan terhadap segala bentuk kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kota. Bertempat di halaman Kantor Kejari Kota Malang, Kamis (7/8/2025), kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi simbol kuat kolaborasi antarinstansi dalam menjaga Kota Malang tetap aman, sehat, dan bermartabat.
Barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkotika jenis ganja seberat 179 kilogram, sabu-sabu lebih dari 2 kilogram, ratusan ribu batang rokok ilegal, obat-obatan ilegal, senjata api, senjata tajam, hingga uang palsu. “Ini bukan sekadar seremoni, tapi pesan kuat bahwa kita tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan rokok ilegal di Kota Malang,” tegas Wali Kota Wahyu Hidayat, dalam pernyataannya.
Wahyu menambahkan, Pemkot Malang akan terus memperkuat langkah preventif dan edukatif, terutama menyasar kalangan remaja dan pelajar sebagai kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Kami akan libatkan sekolah, kampus, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk bersama-sama membangun ketahanan sosial di lingkungan kita masing-masing,” ujarnya.
Kolaborasi Total, Malang Tidak Boleh Kompromi

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata dari penegakan hukum yang tidak main-main. Kejari Kota Malang mencatat, nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan jika diuangkan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Kenaikan jumlah kasus pun menunjukkan perlunya respons yang lebih terstruktur dan masif. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, mengungkapkan bahwa tren kasus narkoba naik signifikan dari 90-an kasus di 2024 menjadi lebih dari 100 kasus di tahun ini. Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Malang, Polresta Malang Kota, BNN, dan Bea Cukai. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran pemerintah daerah sangat penting dalam aspek pencegahan dan pembinaan,” kata Tri Joko.
Peran Aktif Pemkot: Dari Edukasi hingga Regulasi

Komitmen Pemkot Malang tidak hanya berhenti pada dukungan acara pemusnahan. Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa ke depan, pihaknya akan memperkuat pengawasan dan regulasi, terutama dalam pengendalian distribusi barang kena cukai seperti rokok. “Rokok ilegal tidak hanya merusak kesehatan, tapi juga merugikan negara. Pendapatan negara dari cukai sangat penting untuk pembangunan, termasuk di sektor kesehatan dan pendidikan,” jelas Wahyu.
Harapan untuk Masa Depan Kota
Wali Kota Wahyu Hidayat menutup pernyataannya dengan harapan besar agar kegiatan seperti ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada, sekaligus mendorong anak-anak muda Malang untuk menjauhi narkoba dan rokok ilegal. “Kota Malang harus jadi kota yang nyaman, sehat, dan berkarakter. Semua itu hanya bisa tercapai kalau kita semua ikut bergerak, menjaga, dan mengawasi bersama,” pungkasnya. (Ab)