Wali Kota Malang Raih Predikat Kota Paling Rukun se-Jatim, Dua Kelurahan Jadi Percontohan Nasional

CITILIVE, MALANG – Kota Malang kembali meneguhkan diri sebagai daerah dengan kerukunan umat beragama terbaik di Jawa Timur. Predikat ini disampaikan langsung Kapolda Jatim dalam forum lintas daerah, menempatkan Kota Malang di posisi pertama dari 38 kabupaten/kota.
Pencapaian tersebut semakin dikuatkan melalui kegiatan Sarasehan Penguatan Kelurahan Sadar Kerukunan Beragama yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang pada Senin (29/9/2025). Dalam acara yang dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, tokoh lintas agama, hingga perwakilan masyarakat ini, ditetapkan dua kelurahan sebagai percontohan kerukunan umat beragama, yakni Kelurahan Karangbesuki dan Tanjungrejo.
Wali Kota Dorong Kelurahan Lain Tiru Karangbesuki dan Tanjungrejo

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut baik upaya FKUB menjaga harmonisasi antarumat beragama. Menurutnya, sarasehan ini menjadi momentum penting agar masyarakat lintas agama bisa saling berdiskusi dan mencari solusi atas persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Dua kelurahan ini kami harapkan bisa menjadi contoh nyata bagaimana membangun dan menjaga kerukunan antarumat beragama. Bahkan sudah ada daerah lain yang datang khusus untuk belajar dari Karangbesuki dan Tunjungsekar,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan, keberhasilan Kota Malang menjaga kerukunan bukan hanya menjadi kebanggaan lokal, melainkan berpotensi ditingkatkan ke level nasional. “Mudah-mudahan dari dua kelurahan ini semangatnya bisa menular ke wilayah lain di Kota Malang,” lanjutnya.
FKUB Tegaskan Pentingnya Perkuat Kesadaran Kerukunan

Ketua FKUB Kota Malang, KH Ahmad Taufiq Kusuma, menjelaskan bahwa predikat Kota Malang sebagai daerah paling rukun di Jatim tidak boleh membuat masyarakat lengah. Menurutnya, yang terpenting bukan sekadar pengakuan, melainkan kesadaran nyata dari warga untuk terus merawat kerukunan.
“Kerukunan umat beragama di Kota Malang sudah dikenal bagus, bahkan oleh daerah-daerah luar provinsi. Tapi jangan sampai hanya dikenal, sementara kesadaran masyarakatnya kurang. Maka dari itu, kegiatan seperti sarasehan ini penting untuk memperkuat,” ujarnya.
FKUB juga berkomitmen melibatkan generasi muda dalam agenda lintas iman. “Bulan depan kami akan mengundang pemuda lintas agama untuk berdialog. Nilai kerukunan tidak hanya untuk generasi tua, tapi harus diajarkan sejak dini,” tambahnya.
Dua Kelurahan Percontohan Penuhi Kriteria Nasional
Penetapan Kelurahan Karangbesuki dan Tunjungsekar sebagai percontohan bukan tanpa alasan. Menurut FKUB, kedua kelurahan tersebut memenuhi kriteria yang ditetapkan FKUB pusat, yakni memiliki minimal empat tempat ibadah dari agama berbeda dengan umat yang aktif, serta terjalin komunikasi baik antarwarga.
“Di Karangbesuki dan Tunjungsekar ada masjid, gereja Katolik, gereja Protestan, dan pura. Bukan hanya berdiri bangunannya, tapi juga ada umatnya yang berkomunikasi baik. Itu yang menjadi nilai lebih,” jelas Taufiq Kusuma.
Ke depan, FKUB bersama Pemerintah Kota Malang akan meninjau kelurahan lain untuk dijadikan kandidat percontohan. “Kami berharap semakin banyak kelurahan yang bisa mengikuti jejak dua kelurahan ini,” ujarnya.
Jaga Predikat, Perkuat Harmoni Sosial
Dengan predikat sebagai kota paling rukun se-Jatim, Malang kini menjadi rujukan daerah lain dalam menjaga kerukunan umat beragama. Pemerintah bersama FKUB menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan dialog, sosialisasi, serta program lintas iman agar keharmonisan ini semakin kokoh.
“Kerukunan ini adalah aset sosial Kota Malang. Mari kita jaga bersama agar Malang tetap menjadi contoh bagi Indonesia,” pungkas Wali Kota Wahyu Hidayat.