Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/08/2025
CITILIVE

Wali Kota Malang Komitmen Kota Layak Anak Pada Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024

rifamahmudah
  • Agustus 21, 2025
  • 2 min read
Wali Kota Malang Komitmen Kota Layak Anak Pada Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024

CITILIVE – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di bawah kepemimpinan Wali Kota Wahyu Hidayat dalam menciptakan lingkungan ramah anak atau kota layak anak semakin nyata. Hal ini diwujudkan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang digelar di Mini Block Office, Kamis (21/8).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, hadir mewakili Wali Kota dan menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak. Menurutnya, lahirnya Perda ini adalah salah satu capaian strategis kepemimpinan Wali Kota Wahyu Hidayat dalam memastikan Kota Malang semakin ramah, aman, dan nyaman untuk anak-anak.

Kota layak anak

“Kota Layak Anak bukan hanya slogan, tetapi wujud nyata prioritas pembangunan yang diarahkan oleh Wali Kota Malang. Semua perangkat daerah dan masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkannya,” tegas Erik.

Sejak memimpin, Wali Kota Wahyu Hidayat mendorong percepatan program Kota Layak Anak. Berbagai inovasi telah dilakukan, seperti pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak, penguatan Forum Anak di setiap kelurahan, pembangunan zona selamat sekolah, hingga peningkatan kualitas ruang publik ramah anak.

Hasilnya, Kota Malang berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak tingkat nasional. Bahkan, Pemkot kini menargetkan peningkatan kategori agar kualitas hidup anak-anak di Malang bisa semakin baik.

Perda Nomor 2 Tahun 2024 menjadi tonggak penting yang lahir di era kepemimpinan Wahyu Hidayat. Regulasi ini tidak hanya menegaskan komitmen pemerintah, tetapi juga mengikat seluruh perangkat daerah untuk fokus pada perlindungan anak, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang aman.

“Perda ini memastikan semua kebijakan pembangunan di Kota Malang berpihak pada anak. Arah kebijakan Wali Kota jelas: menyiapkan generasi yang tangguh, sehat, dan cerdas,” ujar Erik.

Baca Juga:  Muncul Dentuman Misterius di Malang, Berikut klarifikasi dari TNI dan Polri

Kepala Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, menambahkan bahwa salah satu penekanan penting Wali Kota adalah penguatan peran keluarga. Menurutnya, keluarga adalah benteng utama perlindungan anak.

“Bapak Wali Kota menekankan pentingnya keluarga sebagai basis utama Kota Layak Anak. Program-program pemberdayaan keluarga, peningkatan gizi, dan perlindungan di tingkat RT/RW terus digencarkan,” jelas Donny.
Pemkot Malang optimistis dengan adanya Perda Kota Layak Anak, keberhasilan yang sudah dicapai akan semakin meningkat. Dengan dukungan masyarakat, Malang diharapkan menjadi salah satu kota percontohan di Indonesia dalam hal pembangunan ramah anak.

Sosialisasi Perda ini menegaskan kembali hasil nyata dari kepemimpinan Wali Kota Wahyu Hidayat: menghadirkan kebijakan yang berpihak pada anak dan menjadikan Kota Malang sebagai ruang tumbuh yang sehat, aman, dan mendukung generasi penerus bangsa. (Ab)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *