Wali Kota Malang Dorong Kolaborasi IPPAT dan BPN Percepat Sertifikasi Aset Daerah

CITILIVE – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Malang, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mempercepat proses sertifikasi aset-aset tanah milik pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pengukuhan 66 pengurus IPPAT Kota Malang periode 2024–2027 di Hotel Grand Mercure, Rabu (6/8/2025).
Menurut Wahyu, IPPAT memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik, terutama dalam bidang pertanahan dan perpajakan. Kolaborasi strategis bersama IPPAT selama ini terbukti berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Hasil dari pajak BPHTB menjadi salah satu andalan pajak daerah di Kota Malang. Ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara IPPAT dan Bapenda dalam memberikan layanan akta tanah yang cepat dan terpercaya kepada masyarakat,” ujar Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga mendorong keterlibatan IPPAT untuk membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf serta aset milik Pemkot Malang yang jumlahnya masih cukup banyak dan belum bersertifikat. Menurutnya, hal ini penting demi kepastian hukum dan tata kelola aset yang lebih tertib.
“Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan BPN. Peran IPPAT sangat strategis dalam proses pensertifikatan aset, dan kami ingin ini menjadi kolaborasi yang berkelanjutan hingga semua aset bisa tersertifikasi,” tegasnya.
Ketua IPPAT Kota Malang yang baru, Misbachul Munir, S.H., M.Kn., menyatakan siap melanjutkan kerja sama strategis dengan Pemkot Malang, Kejaksaan, dan BPN setempat. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan legalisasi tanah wakaf dan aset pemerintah.
“Kami berharap kerja sama dengan Pemkot Malang bisa lebih konkret, terutama dalam pendataan dan sertifikasi aset-aset tanah. Ini akan kami tuangkan dalam MoU bersama BPN dan Pemkot,” kata Munir.
Wali Kota Wahyu juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas profesi PPAT. Ia mendukung penuh langkah IPPAT bersama Majelis Kehormatan Daerah (MKD) dan MP2D dalam menindak tegas oknum yang melanggar kode etik atau merugikan masyarakat.
“Profesi PPAT harus dijalankan secara amanah. Kami mendukung proses internal yang transparan untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga,” tandasnya.
Kepala BPN Kota Malang, Kusniyati, turut menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara IPPAT, BPN, dan Pemkot Malang. Ia menyebut keberadaan IPPAT sangat membantu dalam program strategis nasional, termasuk PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan peningkatan legalitas tanah warga.
“Legalitas tanah yang kuat akan berdampak ekonomi. Pajak resmi bisa masuk ke PAD, sementara masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka,” tuturnya.
Ke depan, Pemkot Malang menargetkan percepatan sertifikasi aset dapat dituntaskan secara bertahap melalui kolaborasi lintas institusi ini. IPPAT diharapkan bukan hanya menjadi mitra administratif, namun juga penggerak akselerasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan hukum pertanahan. (Ab)