Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
08/09/2024
CITILIVE

Wabah PMK Menyerang, Ternak Sapi di Malang Raya dalam Bahaya

Muhammad aliffachry daffa
  • Juni 16, 2022
  • 3 min read
Wabah PMK Menyerang, Ternak Sapi di Malang Raya dalam Bahaya

KANJURUHAN, MALANG LIVE – Perayaaan lebaran Idul Adha bagi umat Muslim akan terlaksana dalam waktu beberapa minggu lagi. Tepat pada hari Sabtu, 9 Juli 2022, umat Muslim di seluruh Indonesia akan merayakannya, tidak terkecuali daerah Malang Raya.

Sayangnya, mendekati perayaan hari raya Idul Adha, terdapat wabah PMK yang dapat membahayakan sapi-sapi yang akan di-qurban-kan. Melansir Dinas Kesehatan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal dengan Foot and Mouth Disease adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus. Virus ini sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, dan kambing

Ratusan Sapi di Pujon Mati karena Wabah PMK

Kompas.com melaporkan bahwa hampir ratusan sapi di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, terjangkit wabah vitus PMK ini yang menyebabkan sapi-sapi tersebut harus meregang nyawa. Berdasarkan hasil laporan camat setempat, terhitung sebanyak 373 ekor sapi mati akibat PMK, dari total populasi sapi sebanyak 23.807 ekor yang tersedia.

Ahmad Taufik, Camat Pujon, menerangkan pada hari Rabu (15/6/2022) mengenai kondisi sapi-sapi yang ada di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

“Kalau jumlah sapi yang terpapar di Kecamatan Pujon ini sebanyak 7.322 ekor. Sedangkan angka kesembuhan sebanyak 3.373 ekor,” terang Taufik melalui pesan singkat

Kuburan Sapi Massal di Pujon Kidul

Dampak yang terjadi akibat kematian sapi tersebut mengharuskan masyarakat untuk melakukan penguburan massal pada satu tempat yang tersedia di desa Pujon Kidul. Pemerintah desa Pujon Kidul terpaksa harus menggunakan salah satu lahan miliki Perhutani untuk tempat menguburkan bangkai sapi-sapi yang sudah mati.

Kepala desa Pujon Kidul, Udi Hartoko, menyampaikan melalui telepon mengenai kerja sama mereka dengan pihak Perhutani.

Baca Juga:  Vaksin Booster Bagi Pelayanan Publik dan Guru di Pujon Kabupaten Malang

“Kami kerjasama dengan Perhutani, untuk meminjam lahan yang tidak ada tanamannya sebagai tempat penguburan bangkai sapi yang mati akibat PMK,” sampai Udi.

Udi menjelaskan bahwa kegiatan penguburan massal bangkai sapi tersebut tidak hanya terjadi di desa Pujon Kidul saja, melainkan juga terjadi hampir di seluruh desa masih tergabung dalam kawasan Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

“Semua desa yang berbatasan dengan lahan Perhutani, juga bekerjasama untuk dijadikan tempat penguburan. Sebab kalau tidak begitu, maka berisiko menular pada sapi-sapi yang lain,” jelasnya.

Ia menambahkan jika peternak sapi dapat menguburkan bangkai sapi mereka di lahan sendiri apabila mereka memilikinya.

“Kalau tidak punya lahan, maka pemerintah desa akan membantu untuk membawa ke tempat penguburan masal itu, dengan prosedur yang sudah ditentukan,” tambahnya

Wabah PMK juga Terjadi di Kota Malang

Tidak hanya terjadi di Kabupaten Malang saja, Kota Malang pun juga turut merasakan dampak dari wabah virus PMK ini. Melansir Detik.com, salah satu masjid yang terletak di Kota Malang, Masjid Nurul Huda yang bertempat di Jalan Tlogo Indah, Tlogomas, Kecamata Lowokwaru, Kota Malang, terpaksa meniadakan kegiatan penyembelihan hewan kurban berdasarkan hasil rapat takmir masjid dan musala di wilayah RW 01 dan 02 Kelurahan Tlogomas beberapa waktu yang lalu.

Salah satu pengurus Masjid Nurul Huda, Sutrisno, mengatakan ini hanya berlaku dan dibagikan kepada jemaah masjid Nurul Huda saja.

“Kita tidak melarang siapapun di wilayah Tlogomas maupun Kota Malang untuk berkurban. Keputusan ini hanya berlaku di Masjid Nurul Huda saja. Jadi keputusan ini untuk antisipasi wabah PMK. Misalnya nanti sore hewan kurban dititipkan di masjid terus besok pagi mati sebelum disembelih, siapa yang akan tanggung jawab?,”ujar Sutrisno.

Baca Juga:  MIN 2 Kota Malang Adakan Kegiatan Manasik Haji

DMI: Ibadah Qurban Masih Tetap Bisa Dilaksanakan

Di lain sisi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Kasuwi Syaiban, mengiyakan mengenai Masjid Nurul Huda yang tidak menerima kegiatan penyembelihan. Namun ia menerangkan bahwa warga masih tetap dapat melaksanakan qurban pada masjid lain yang ada di Kota Malang dan sekitarnya.

“Peniadaan itu sifatnya hanya di lembaga, jadi di masjid tertentu. Orang kurban tidak harus di masjid itu (Nurul Huda). Bisa di masjid lain,” jelas Kasuwi.