Wabah PMK di Jatim Meluas, Tulungagung Masuk Zona Kuning
UPDATEKOTA, MalangLive – Kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK di Jawa Timur (Jatim) kian bertambah. Kabupaten Tulungagung yang sebelumnya bebas PMK akhirnya masuk zona kuning wabah PMK.
Tulungagung masuk dalam zona kuning setelah tim veteriner setempat mengidentifikasi temuan kasus penyakit mulut dan kuku itu pada 48 ekor ternak sapi.
“Ada sebanyak 48 ekor sapi terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku,” ujar Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Maryoto mengatakan penyebaran PMK terjadi di enam kecamatan yang menjadi sentra peternakan sapi.
“Penyebaran PMK terjadi di enam kecamatan yang menjadi sentra peternakan sapi,” katanya.
Enam kecamatan tersebut yaitu Ngantru, Rejotangan, Gondang, Bandung, Pagerwojo, dan Sendang.
Lebih lanjut Maryoto menjelaskan puluh ekor sapi yang terjangkit PMK telah mendapat penanganan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung.
Dari 48 sapi yang terkena PMK, sebanyak 21 ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh dan sisanya dalam masa pengobatan.
“Semua yang terindikasi PMK sudah ditangani dengan baik. 21 ekor sapi sudah sembuh, dan lainya masih menjalani perawatan dengan kondisi membaik,” katanya.
Maryoto juga mengimbau kepada para peternak agar segera melapor ke petugas kesehatan hewan apabila menemukan sapi yang terjangkit PMK.
“Kami imbau agar para peternak segera melapor ke pihak terkait di setiap wilayah apabila mengetahui tanda penyakit pada sapi agar bisa segera tertangani,” tambahnya.
Meluasnya kasus PMK juga mengancam produksi susu karena Tulungagung merupakan salah satu daerah penghasil susu sapi terbesar di Jatim.
Menurut Maryoto, kasus PMK ditemukan di Tulungagung karena dipengaruhi lalu lintas hewan ternak masuk ke daerah tersebut yang berasal dari wilayah zona kuning dan merah.
Untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK, pihak kepolisan mulai memperketat penyekatan di wilayah perbatasan.
“Kami melakukan upaya pencegahan dengan memberi memberi sosialisasi dan pantauan kepada peternak di setiap wilayah, serta penyekatan di wilayah perbatasan Tulungagung dengan daerah lain,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto.