Vaksin Covid-19 Di Kota Batu Dijadwalkan Pada 2021, Kepala Dinkes, “Tetap Wajib Jaga Protokol Kesehatan.”
MALANG, Malangpost,id – Vaksin Covid-19 di Kota Batu direncanakan rilis pada Maret 2021. Saat ini, Dinas Kesehatan tengah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mendata orang yang masuk kelompok atau kategori penerimaan vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika Trisulandari, menjelaskan kelompok penerima vaksin antara lain petugaa medis, orang dengan risiko tinggi, TNI/Polri, tokoh masyarakat atau agama, tenaga pendidik, ASN lalu masyarakat umum.
“Sampai sekarang kami belum tahu berapa alokasi untuk Kota Batu. Kami menargetkan 80 persen penduduk yang usianya 18 sampai 59 tahun,” ujarnya, Kamis (22/10/2020).
Dijelaskannya, distribusi dari Pemerintah Pusat berupa vaksinnya saja. Sedangkan jarum suntik, alat pelindung diri dan hal lainnya disediakan oleh pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan Kota Batu mengajukan Rp 2,9 miliar anggaran ke DPRD Batu untuk vaksinasi.
Diterangkan Kartika, satu orang akan menerima dua kali suntik vaksin. Ada rentang waktu 14 hari setelah penyuntikan pertama.
“Satu orang dua kali, intervalnya dalam 14 hari,” jelasnya.
Tidak sama dengan pusat
Berbeda dengan program Pemerintah Pusat yang rencananya akan memberikan vaksin pada November mendatang. Dikatakan Kartika, program nasional tersebut akan direview pada akhir Januari. Setelah itu, secara menyeluruh dilakukan serentak di daerah.
“Saat ini kan uji coba 1600-an orang, itu nanti reviewnya akhir Januari. Kalau dari timelinenya, memang Maret. Jawa dan Bali diprioritaskan karena kasusnya banyak,” ujarnya.
Dinas Kesehatan telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk vaksinasi. Sudah ada sejumlah petugas yang dilatih saat ini.
Mereka dilatih bagaimana cara menyuntik vaksin dan perihal lainnya yang berkaitan dengan vaksinasi.
“Mulai dilatih petugas vaksinatornya. Ini mau masuk ke gelombang kedua dari Puskesmas. Disegarkan kembali tentang tata cara penyuntikannya,” ujarnya.
Jumlah SDM di Kota Batu dinilai sudah cukup untuk melaksanakan vaksinasi. Pasalnya, perawat dan bidan bisa melakukan vaksinasi. Masyarakat juga tidak akan dipungut biaya sepeserpun saat vaksinasi.
Meskipun begitu, Kartika tetap mengingatkan agar masyarakat disiplin menjaga protokol kesehatan. Covid-19 adalah virus yang mutasinya unik sehingga butuh waktu agak lama.
“Namanya vaksin itu tidak melindungi 100 persen. Vaksin sejak bayi saja masih mungkin terkena sakit, tapi ketika kena tidak terlalu parah,” ungkapnya lagi.
Selain itu, beliau juga mengimbau kepada warga meskipun nantinya sudah ada vaksin. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Yaitu 4 M. Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, serta Meningkatkan imunitas tubuh harus tetap dilakukan.
(MP-Rf)