Ungkap Kasus Korupsi PKH, Kapolres Malang Dapat Apresiasi Kemensos RI
BALAIKOTA, Malangpost.id – Penanganan kasus bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan Polres Malang mendapat apresiasi. Kementerian Sosial RI (Kemensos) memberikan penghargaan kepada Polres Malang. Penghargaan diserahkan langsung kepada Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono didampingi Kapolres Malang AKP Donny Baralangi di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (24/8).
Penghargaan tersebut bukan tanpa alasan. Sebelumnya, perwira berpangkat dua ini beserta jajarannya berhasil mengungkap dugaan korupsi dana bansos PKH yang dilakukan salah satu unsur pendamping di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Baca juga : Pendamping PKH Malang Gelapkan Dana Rp 450 Juta!
Pengungkapan kasus yang merugikan negara hingga Rp. 450 juta langsung diapresiasi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang datang ke desa beberapa waktu lalu. “Saya mengapresiasi langkah yang diambil Polres Malang untuk mengungkap kasus ini. Kemensos akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini,” kata Risma dilansir dari Radar Malang, Selasa (24/8).
Selain itu, Risma juga menilai Polres Malang bekerja cepat dalam menanggapi dugaan korupsi dari salah satu pendamping desa tersebut. Segera melakukan penyelidikan, asisten desa itu akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “Saya berterima kasih kepada penyidik Polres Malang. Polres Malang yang pertama mengungkap kasus ini,” kata mantan Walikota Surabaya itu.