Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
26/09/2025
CITILIVE

UMKM di Kota Malang Tembus 38 Ribu, Diskopindag Fokuskan pada Pendampingan dan Kota Berkelas

rifamahmudah
  • Mei 20, 2025
  • 2 min read
UMKM di Kota Malang Tembus 38 Ribu, Diskopindag Fokuskan pada Pendampingan dan Kota Berkelas

CITILIVE — Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Malang terus mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 38 ribu unit UMKM aktif berkontribusi terhadap perekonomian kota. Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) kini fokus memberikan pendampingan agar UMKM tidak hanya bertahan, tapi mampu naik kelas secara berkelanjutan.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah UMKM ini harus diimbangi dengan penataan, pembinaan, serta arah kebijakan yang jelas agar sejalan dengan visi besar menjadikan Kota Malang sebagai kota yang berkelas dan berdaya saing tinggi. “Pak Wali Kota memiliki kepedulian besar terhadap pelaku ekonomi mikro. Namun, mereka tidak cukup hanya bertahan. Harus ada pendampingan agar bisa naik kelas dan ikut mempercantik wajah Kota Malang sebagai kota wisata dan pendidikan,” ujar Eko, Sabtu (17/5/2025).

Fokus Penataan, Bukan Pelarangan

Salah satu langkah konkret yang diambil Pemkot adalah melakukan penataan terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik strategis kota. Penataan ini bukan bentuk pelarangan, melainkan bagian dari strategi agar pertumbuhan ekonomi informal tetap selaras dengan estetika dan kenyamanan ruang publik.

Beberapa zona yang kini tidak lagi diperbolehkan untuk aktivitas PKL antara lain area Alun-Alun Merdeka dan koridor wisata heritage Jalan Basuki Rahmat (Kayutangan). “Kami tidak melarang orang untuk berjualan. Tapi lokasi-lokasi tertentu memang harus ditata demi kenyamanan pengunjung dan estetika kota,” tambah Eko.

Menuju Kota Malang yang Berkelas

Diskopindag juga menargetkan agar seluruh program UMKM baik dari segi pemasaran, legalitas, hingga kapasitas produksi ditingkatkan secara bertahap. Hal ini menjadi bagian dari roadmap pembangunan ekonomi daerah yang berorientasi pada kota kreatif dan ramah investasi. “Kalau kita ingin menjadikan Malang sebagai kota berkelas, maka UMKM juga harus naik kelas.

Baca Juga:  Inacraft Tembus Pasar Dunia, Kementerian BUMN Dukung Rumah BUMN

Mereka harus jadi bagian dari wajah kota yang teratur, profesional, dan membanggakan,” jelas Eko.

Sinergi Antara Penataan dan Pemberdayaan

Dengan lonjakan jumlah UMKM dari 21 ribu menjadi 38 ribu dalam dua tahun terakhir, Diskopindag menilai perlu ada sinergi yang kuat antara penataan, pendampingan, dan kebijakan jangka panjang. Pemerintah tak hanya mengatur lokasi berjualan, tetapi juga memberikan pelatihan, akses legalitas usaha, hingga penguatan pasar digital.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai sektor, terutama pelaku usaha yang ingin tetap berkembang di tengah tantangan ruang dan regulasi.Langkah ini juga dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Malang sebagai kota tujuan wisata dan pusat kegiatan ekonomi kreatif di Jawa Timur, tanpa mengorbankan aspek keteraturan dan keindahan tata kota. (Ab)