Tujuh Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Anggaran Siap Dimanfaatkan

CITILIVE – DPRD Kota Malang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (1/7/2025) di Gedung DPRD Kota Malang.
Persetujuan disampaikan oleh seluruh tujuh fraksi DPRD setelah melalui pembahasan lintas komisi dan telaah laporan keuangan pemerintah daerah. Dengan pengesahan ini, seluruh kegiatan dan program yang telah direncanakan dalam APBD 2024 dapat dilaksanakan secara legal dan sah.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini menjadi dasar penting untuk menggerakkan anggaran di sisa tahun berjalan.
“Pengesahan ini bukan hanya formalitas, tetapi juga bentuk pengawasan dan evaluasi. Kami berharap realisasi anggaran ke depan lebih akurat dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Komisi D Dorong Efisiensi dan Fokus pada Pelayanan Publik
Komisi D DPRD Kota Malang, Dr. Suyadi, S.Pd., M.M., menyambut baik persetujuan LPJ tersebut. Ia menegaskan bahwa dukungan dari seluruh fraksi menunjukkan soliditas legislatif dalam mendukung jalannya pemerintahan, namun tetap dengan catatan agar pelaksanaan anggaran lebih terukur.
“Persetujuan ini bukan cek kosong. Kami mendorong agar pelaksanaan APBD lebih efisien dan fokus pada peningkatan pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ujar Ketua DPD Nasdem Kota Malang
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan penyerapan anggaran di OPD teknis agar program tidak menumpuk di akhir tahun dan kualitas pelaksanaan tetap terjaga.
“Waktu tinggal enam bulan, jadi tidak boleh lambat. Pelayanan ke masyarakat harus berjalan paralel dengan belanja anggaran yang tepat sasaran,” tambahnya.
Beberapa fraksi dalam rapat juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas serta evaluasi terhadap capaian program yang masih belum maksimal pada tahun anggaran sebelumnya.
Dengan telah disahkan dan disetujui DPRD, LPJ Wali Kota Malang atas APBD 2024 kini menjadi acuan untuk pelaksanaan anggaran tahap selanjutnya, termasuk program prioritas yang telah dirancang dalam RKPD 2025. (Ab)