Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
30/11/2025
CITILIVE

Trans Jatim Belum Sampai Kab Malang, Dishub Minta Koridor Baru

rifamahmudah
  • November 27, 2025
  • 2 min read
Trans Jatim Belum Sampai Kab Malang, Dishub Minta Koridor Baru

CITILIVE – Peluncuran Bus Trans Jatim Koridor I Malang–Batu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memunculkan sorotan dari Kabupaten Malang. Pasalnya, dari total 33 kecamatan, layanan transportasi massal tersebut baru melewati satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Dau, yang menjadi jalur penghubung antara Kota Malang dan Kota Batu.

Padahal, Kabupaten Malang merupakan wilayah terluas di Malang Raya dengan populasi penduduk mencapai lebih dari 2,6 juta jiwa, serta memiliki tingkat mobilitas tinggi terutama menuju kawasan pendidikan, wisata, dan pusat ekonomi di Kota Malang. Minimnya jangkauan ini membuat Trans Jatim dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi warga kabupaten.

Trans Jatim Koridor I resmi beroperasi sejak 20 November 2025 dengan mengerahkan 15 armada bus berwarna biru. Rute sepanjang 42 kilometer itu menghubungkan Terminal Hamid Rusdi, Terminal Landungsari, dan Terminal Kota Batu. Waktu tempuhnya mencapai 110 menit dari Malang ke Batu dan 100 menit dari arah sebaliknya. Namun rute tersebut hanya “menyentuh” wilayah Kabupaten Malang di titik-titik perlintasan menuju Kota Batu tanpa benar-benar memasuki pusat-pusat permukiman warga.

Menanggapi kondisi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang menegaskan pentingnya ekspansi layanan ke wilayah kabupaten. Tri Hermantoro, Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Malang, menilai Trans Jatim seharusnya hadir sebagai solusi transportasi massal yang menjangkau kawasan padat penduduk, bukan sekadar koridor antar-kota.

“Kami mengusulkan koridor tambahan ke Malang selatan. Namun saat ini kami masih menunggu hasil evaluasi dari peluncuran koridor I,” terang Tri.

Menurutnya, kawasan Kepanjen–Gondanglegi–Bululawang hingga koridor menuju Blitar merupakan jalur dengan lonjakan mobilitas paling tinggi. Selama ini warga mengandalkan kendaraan pribadi dan angkutan konvensional yang dinilai tidak lagi memadai untuk kebutuhan perjalanan jarak menengah.

Baca Juga:  Wali Kota Malang Ajak Keluarga Besar UM Perkuat Ukhuwah dan Dukung Pembangunan Kota

Tri menegaskan, penambahan koridor Trans Jatim akan membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat Kabupaten Malang, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta menurunkan biaya mobilitas harian yang selama ini cukup membebani warga. Dishub berharap evaluasi operasional koridor pertama dapat segera dirampungkan sehingga keputusan pengembangan layanan bisa diambil dalam waktu dekat.

Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, Kabupaten Malang membutuhkan sistem transportasi massal yang menyentuh lebih banyak kecamatan—bukan hanya dilintasi. Pemerintah daerah pun berharap Trans Jatim dapat berkembang menjadi layanan yang benar-benar menjawab kebutuhan mobilitas warga kabupaten, bukan sekadar koridor yang lewat. (Ab/Sh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *