TPT Kabupaten Malang Turun Jadi 5 Persen, DPRD Jatim Dorong Perluasan Lapangan Kerja
Penulis: Shinta
Editor: Rifa
CITILIVE,MALANG – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Malang tercatat terus mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, TPT pada 2024 berada di angka 5,13 persen atau setara dengan 80.950 penduduk usia kerja yang masih menganggur. Saat ini Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Malang turun menjadi 5,00% pada Agustus 2025. Pemerintah Kabupaten Malang melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menargetkan TPT dapat turun lagi menjadi 4,9 persen pada akhir tahun 2025, Proyeksi angkatan kerja di Kabupaten Malang untuk tahun 2025 mencapai 1.836.414 jiwa.
Menanggapi capaian tersebut, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai tren penurunan ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat pembukaan lapangan kerja baru melalui kolaborasi lintas sektor.
“Tren ini positif, tapi jumlah penganggur masih tinggi. Ini harus menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” ujar Puguh, legislator dari daerah pemilihan Malang Raya.
Ia memaparkan, dari total angkatan kerja Jawa Timur sekitar 2,19 juta orang, sebanyak 1,5 juta telah bekerja, sementara sekitar 80 ribu masih menganggur. Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan intervensi serius melalui penguatan program ketenagakerjaan.
Puguh mendorong optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) di Malang sebagai pusat peningkatan kompetensi tenaga kerja. Pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan kapasitas dinilai menjadi kunci agar usia produktif siap bersaing di dunia kerja.
“BLK harus dimaksimalkan. Masyarakat butuh keterampilan yang sesuai kebutuhan industri,” tegasnya.
Selain sektor dalam negeri, Puguh juga menyoroti besarnya peluang kerja luar negeri yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Malang. Ia meminta pemerintah daerah hadir dalam memfasilitasi pelatihan, sertifikasi, dan perlindungan bagi calon pekerja migran.
“Peluang kerja di luar negeri sangat besar. Pemkab harus memastikan prosesnya aman, legal, dan terlindungi agar tidak muncul pekerja migran ilegal,” jelasnya.
Di sisi lain, Puguh menekankan bahwa iklim investasi menjadi faktor penentu dalam menurunkan pengangguran. Dengan potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, hingga industri, Kabupaten Malang dinilai memiliki modal kuat untuk menarik investor.
“Jika regulasi dipermudah dan kepastian hukum dijamin, industri akan tumbuh. Dampaknya langsung terasa pada penyerapan tenaga kerja,” pungkasnya. (Shin)
