Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
19/10/2025
CITILIVE

TPA Supit Urang Masuk Kajian Pusat, Pemkot Malang Siapkan Skema Aglomerasi Sampah Malang Raya

rifamahmudah
  • Oktober 17, 2025
  • 3 min read
TPA Supit Urang Masuk Kajian Pusat, Pemkot Malang Siapkan Skema Aglomerasi Sampah Malang Raya

CITILIVE, KOTA MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mempersiapkan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan nasional terkait pengolahan sampah, menyusul diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) terbaru tentang pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Salah satu yang dikaji pemerintah pusat adalah potensi pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian dan keputusan resmi dari pemerintah pusat. Dalam waktu dekat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dijadwalkan meninjau langsung lokasi TPA Supit Urang bersama jajaran Kementerian Investasi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kita persiapkan, karena terkait dengan TPA Supit Urang ini akan masuk dalam kategori mana yang akan ditangani. Besok melalui Mendagri akan hadir di sini. Keputusannya baru besok, nanti akan kita lihat dari hasil kajian dan evaluasi lapangan,” ujar Wahyu, Kamis (16/10/2025).

Menurut Keppres terbaru, proyek PSEL hanya dapat dibangun jika wilayah tersebut mampu menghasilkan minimal 2.000 ton sampah per hari. Sementara, kapasitas timbulan sampah di Kota Malang saat ini masih berada di bawah angka tersebut, sekitar 500 ton per hari.

Untuk itu, Pemkot Malang tengah menyiapkan skema kolaborasi lintas daerah (aglomerasi) bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu.

“Kalau 1.000 ton ini kan bagian dari aglomerasi Malang Raya. Kita akan kolaborasi dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kalau digabung, bisa sampai 1.000 ton per hari,” jelas Wahyu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkot Malang tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memperkuat sistem pengolahan sampah nasional.

“Kita akan menyesuaikan arahan pusat, apakah nantinya dalam bentuk PSEL atau LSDB (Landfill Sanitary Derived Fuel). Prinsipnya, Kota Malang siap bersinergi agar pengelolaan sampah semakin efisien dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga:  Walikota Malang Relokasi Pedagang Pasar Gadang Mulai Membuahkan Hasil

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengungkapkan bahwa tim dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri sudah lebih dulu melakukan pengecekan lapangan di TPA Supit Urang. Peninjauan ini merupakan bagian dari proses seleksi lokasi penerima alokasi anggaran pengolahan sampah dari pemerintah pusat.

“Dirjen Bangda bersama Wali Kota Malang melakukan pengecekan untuk menyambut kehadiran Mendagri. Pemerintah pusat masih meninjau kelayakan TPA Supit Urang, apakah memungkinkan untuk pembangunan PSEL atau LSDB. Keputusan finalnya masih menunggu hasil seleksi,” terang Raymond.

Ia menjelaskan, bila proyek PSEL (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) ditetapkan, maka jumlah sampah yang dibutuhkan harus mencapai 2.000 ton per hari. Namun, jika pemerintah pusat memilih skema LSDB (Landfill Sanitary Derived Fuel), kapasitas TPA Supit Urang dinilai sudah cukup memadai.

“Kalau PSEL memang butuh 2.000 ton, tapi kalau LSDB cukup dengan sampah yang ada di Supit Urang. Produknya nanti berupa RDF, yaitu bahan bakar pengganti batu bara,” katanya.

Raymond menambahkan, hingga saat ini volume sampah di Malang Raya jika dikombinasikan melalui kerja sama tiga daerah berada di kisaran 1.000 hingga 1.500 ton per hari. Angka itu masih dalam batas realistis untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan modern berskala regional.

“Untuk Kota Malang sendiri sekitar 500 ton per hari, ditambah 400 ton dari Kabupaten Malang dan 100 ton dari Kota Batu. Jadi bisa mencapai 1.000 ton. Kalau 2.000 ton, memang agak sulit untuk dipenuhi,” jelasnya.

Pemkot Malang berharap kunjungan Mendagri nanti dapat menghasilkan keputusan positif agar pengelolaan sampah di Malang Raya dapat ditingkatkan secara signifikan baik dari sisi teknologi, efisiensi, maupun dampak lingkungan.

Baca Juga:  Bupati Malang Terima Kementerian Kelautan Evaluasi PNBP SDA Perikanan PPP Sendangbiru Jadi Sorotan

“Kami siap mendukung program pemerintah pusat agar pengolahan sampah bisa bertransformasi dari sekadar tempat pembuangan menjadi penghasil energi dan bahan bakar alternatif,” pungkas Raymond. (Ab)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *