Tiap Bulan 15-20 Guru Pensiun, Disdikbud Kota Malang Siapkan 500 Formasi ASN
CITILIVE — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat sedikitnya 15 hingga 20 guru dan kepala sekolah memasuki masa pensiun setiap bulan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan tenaga pendidik terus berubah dan berpotensi menimbulkan kekurangan guru di sekolah.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan, ketersediaan guru yang saat ini dinilai cukup belum tentu bertahan pada bulan berikutnya karena adanya guru yang memasuki masa pensiun.
“Soal kekurangan guru, itu kondisinya memang katakanlah bulan sekarang cukup, tetapi bulan depan belum tentu cukup. Karena per bulan itu guru ataupun kepala sekolah pasti ada yang pensiun, sekitar 20, minimal 15 orang,” ujar Suwarjana, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, guru yang pensiun tidak selalu dapat langsung digantikan dengan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi serupa. Kondisi tersebut terutama menjadi persoalan ketika guru yang pensiun mengampu mata pelajaran dengan kompetensi khusus.
Suwarjana mencontohkan, sekolah dasar dengan enam rombongan belajar dapat langsung mengalami kekurangan tenaga pengajar ketika salah satu guru kelas pensiun.
“Apakah setiap hari mau dirangkap? Belum lagi kalau yang pensiun kebetulan guru agama. Tidak semua orang bisa ngajar agama, kan spesifik,” katanya.

Untuk menutup kebutuhan jangka pendek, Disdikbud Kota Malang membuka opsi bagi sekolah yang memiliki anggaran untuk mengangkat guru tidak tetap (GTT) atau guru kontrak.
Sumber anggaran dapat berasal dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas) sepanjang penggunaannya sesuai ketentuan.
Guru yang diangkat melalui skema tersebut berstatus tidak tetap. Dalam kontraknya juga harus ditegaskan bahwa guru bersangkutan tidak menuntut pengangkatan menjadi PNS maupun ASN.
Sementara sekolah yang tidak memiliki anggaran untuk merekrut GTT dapat menggunakan skema penataan guru ASN antar sekolah.
Suwarjana menjelaskan, guru ASN dari sekolah yang memiliki kecukupan tenaga dapat digeser ke sekolah yang mengalami kekurangan. Sekolah yang ditinggalkan kemudian dapat memanfaatkan anggaran yang tersedia untuk mengangkat guru tidak tetap sesuai kebutuhan.
“Dengan begitu, Sekolah B yang memiliki anggaran nantinya bisa menggunakan anggarannya untuk mengangkat guru tidak tetap, sehingga kebutuhan guru di kedua sekolah tetap bisa ditutup,” ujarnya.
Menurut Suwarjana, persoalan kekurangan guru akan terus muncul jika kebutuhan tenaga pendidik tidak diimbangi dengan rekrutmen baru.
“Karena kebutuhan akan guru itu selamanya tidak akan cukup kalau tidak boleh mengangkat (guru honorer). Bulan ini cukup, tapi bulan depan pasti ada yang pensiun,” imbuhnya.
Usulkan 400-500 Guru ASN
Untuk mengantisipasi kebutuhan tenaga pendidik pada 2027, Disdikbud Kota Malang berencana mengusulkan 400 hingga 500 formasi guru ASN.
Usulan tersebut disusun berdasarkan peta jabatan dan kebutuhan tenaga pendidik, termasuk memperhitungkan jumlah guru yang akan memasuki masa pensiun.
“Kami tetap setiap tahun mengusulkan. Entah itu ada atau tidak, kami mengusulkan. Ada peta jabatan kami, kami usulkan. Termasuk untuk tahun depan, kami usulkan 400-500 guru,” kata Suwarjana.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan guru di sekolah sekaligus mengantisipasi kekosongan tenaga pendidik akibat pensiun yang berlangsung setiap tahun.
