THR ASN Diproyeksi Cair Awal Ramadan, Pemkot Malang Siap Salurkan Usai Regulasi Terbit
CITILIVE – Pemerintah Kota Malang memastikan kesiapan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) begitu regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan. THR dikabarkan akan cair pada awal Ramadan 1447 H/2026.
Wahyu Hidayat menyatakan Pemkot Malang tinggal menunggu instruksi resmi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan. “Kami siap menyalurkan. Saat ini tinggal menunggu aturan resminya dari pusat,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).
Secara administratif dan kesiapan anggaran, Pemkot Malang disebut telah melakukan antisipasi sehingga proses pencairan dapat dilakukan segera setelah regulasi turun.
Kabar percepatan pencairan THR ini merujuk pada rencana pemerintah pusat yang akan menyalurkan hak ASN pada pekan pertama Ramadan guna menjaga daya beli dan mendukung perputaran ekonomi menjelang Idulfitri.
Hingga saat ini, Pemkot Malang belum menerima rincian teknis terkait tanggal pasti pencairan maupun besaran nominal THR. Namun, pemerintah daerah memastikan tidak ada kendala dari sisi kesiapan internal.
Jika regulasi resmi diterbitkan dalam waktu dekat, pencairan THR ASN di Kota Malang diproyeksikan dapat dilakukan pada awal Ramadan 2026. (Shin)
