Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Yai Mim Meninggal di Tahanan, Polisi Pastikan Penanganan Lanjut
CITILIVE,MALANG – Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, Mohammad Imam Muslimin, dilaporkan meninggal dunia saat masih menjalani masa penahanan di Polresta Malang Kota, Senin (13/4/2026).
Jenazah saat ini berada di kamar jenazah RSUD dr. Saiful Anwar untuk penanganan lebih lanjut. Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, membenarkan kabar tersebut. “Benar, yang bersangkutan meninggal dunia,” ujarnya singkat.
Kondisi Mendadak Menurun
Informasi serupa juga disampaikan penasihat hukum tersangka, Agustian Siagian. Ia mengaku menerima kabar kematian kliennya sekitar satu jam sebelum pernyataan disampaikan.
“Saya dikabari sekitar satu jam lalu. Saat ini sudah berada di kamar jenazah RSSA,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, kondisi Yai Mim pada pagi hari masih dalam keadaan stabil. Namun, kesehatannya dilaporkan menurun secara tiba-tiba pada siang hari.
“Pagi masih sehat, tapi siang tadi tiba-tiba drop dan meninggal. Memang sebelumnya ada riwayat penyakit diabetes,” jelasnya.
Sempat Dijadwalkan Diperiksa
Agustian menambahkan, sebelum meninggal dunia, kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik terkait kasus yang menjeratnya.
“Tadi rencananya juga akan dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkapnya.
Kasus Jadi Sorotan Publik
Kasus yang melibatkan Yai Mim sebelumnya menjadi perhatian publik karena dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang ditanganinya. Dengan meninggalnya tersangka saat masih dalam tahanan, proses penanganan perkara kini menjadi sorotan lebih lanjut.
Diketahui, Yai Mim telah menjalani masa penahanan sejak 19 Januari 2026 di Polresta Malang Kota. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan lanjutan terkait peristiwa meninggalnya tersangka, termasuk prosedur medis dan administrasi yang berlaku. (Shin)
