Terjebak Link Phising, Wanita di Lawang Kehilangan 1,4 Miliar

CITILIVE – Silvia Yap (52), seorang wanita pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, menjadi korban penipuan daring atau phising yang mengakibatkannya kehilangan uang tabungan sebesar Rp 1,4 miliar.
Dalam merespons tragedi tersebut, Silvia telah melaporkan kasus ini ke Polda Jatim dan Polres Malang.
Wanita yang memiliki rekening di Bank milik pemerintah Unit Lawang tersebut, mengalami kehilangan uangnya setelah mengklik tautan aplikasi yang tersamar sebagai undangan pernikahan pada Rabu (24/5/2023).
Menurut kuasa hukum Silvia, Hilmy F Ali, mereka membuat pengaduan ke Polres Malang pada Rabu (31/5/2023).
“Kami membuat pengaduan terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen”.
“Kami mengadukan Bank BRI Lawang,” jelasnya pada Jumat (7/7/2023).
Hilmy mengungkapkan alasan mereka membuat pengaduan ke Polres Malang.
Menurutnya, Bank BRI melalui pesan Whatsapp menyatakan tidak mampu mengembalikan dana nasabahnya yang hilang.
Silvia merasa dirugikan dan bank tersebut tidak memberikan perlindungan yang seharusnya.
Dengan harapan kasus ini segera ditindaklanjuti, Hilmy berkata, “Informasi terakhir yang kami dapat, laporan tersebut masih belum ditindaklanjuti.”
“Kami berharap, Polres Malang dapat segera menindaklanjuti pengaduan kami.”
Menanggapi insiden ini, Bank BRI mengeluarkan pernyataan resmi. Akhmad Fajar, Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, menyampaikan penyesalannya atas kejadian ini dalam siaran pers tertulis.
Dia juga menjelaskan bahwa Silvia adalah korban penipuan online atau social engineering.
Ini terjadi karena Silvia membocorkan data transaksi perbankan (kode OTP) yang seharusnya pribadi dan rahasia kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Namun, ia menambahkan, “Bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah jika kerugian tersebut diakibatkan oleh sistem perbankan.”
“Kami selalu mengimbau kepada nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan mereka.”