Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/10/2024
CITILIVE

Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Menempati Rumah Sewa selama 1,5 Tahun

Selli
  • Agustus 1, 2024
  • 2 min read
Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Menempati Rumah Sewa selama 1,5 Tahun

CITILIVEKombes Polisi Dirmanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, mengungkapkan bahwa rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu telah ditempati oleh tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror pada Rabu (31/7) malam selama 1,5 tahun.

“Informasi sementara yang kami terima menyebutkan bahwa rumah tersebut disewa selama dua tahun, dan saat ini sudah berjalan 1,5 tahun,” kata Dirmanto di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis.

Ketua RT 01 RW 02 Dusun Jeding, Yulianto, menambahkan bahwa penghuni rumah tersebut dikenal sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Mereka juga tidak pernah terlihat menerima tamu atau melakukan aktivitas mencurigakan.

“Di Kartu Keluarga, mereka tercatat berasal dari Jakarta. Penghuninya adalah suami, istri, dan anak. Mereka sangat tertutup dan tidak pernah menerima tamu. Katanya bekerja di Batu, namun saya tidak tahu pekerjaan mereka secara pasti,” ujar Yulianto.

Dilansir dari Antara News, Pada Kamis pagi, Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Proses penggeledahan dibantu oleh petugas dari Laboratorium Forensik dan Tim Penjinak Bom Sat Brimob Polda Jawa Timur. Petugas memasang garis polisi di sekitar lokasi dan beberapa personel tampak membawa senjata api laras panjang.

Sekitar pukul 12.01 WIB, mobil Inafis melintas masuk ke dekat lokasi penggeledahan. Beberapa petugas tampak membawa satu kotak berwarna oranye, namun isi kotak tersebut tidak diketahui.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan tiga orang terduga teroris yang dilakukan pada Rabu (31/7) malam.