Stadion Gajayana Tak Muat 100 Ribu Jamaah, Videotron Diperbanyak
CITILIVE – Stadion Gajayana, Kota Malang, tidak mampu menampung lonjakan jamaah Mujahadah Kubro peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang jumlahnya menembus 100 ribu orang. Untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung stadion, panitia memperbanyak pemasangan videotron di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi acara.
Pantauan wartawan di lapangan, hingga sabtu (7/2/2026), sedikitnya delapan titik videotron terpasang di area sekitar Stadion Gajayana. Videotron tersebut tersebar di dalam dan luar kawasan stadion, termasuk di akses masuk utama, area luar tribun, hingga titik-titik kerumunan jamaah di radius beberapa kilometer dari lokasi pusat kegiatan.

Pemasangan videotron dilakukan agar jamaah yang tidak tertampung di dalam stadion tetap dapat mengikuti rangkaian Mujahadah Kubro secara khidmat, mulai dari doa bersama, dzikir, hingga acara inti puncak Harlah Satu Abad NU.
Ketua Panitia Harlah Satu Abad NU PWNU Jawa Timur, Prof. Masykuri Bakri, sebelumnya menyampaikan bahwa kapasitas Stadion Gajayana secara konstruksi hanya mampu menampung sekitar 35 ribu jamaah. Sementara jumlah jamaah yang hadir diperkirakan jauh melampaui kapasitas tersebut.
“Kami memahami antusiasme jamaah sangat besar. Karena itu, solusi teknis yang kami siapkan adalah memperbanyak videotron agar jamaah tetap bisa mengikuti acara dengan nyaman meskipun berada di luar stadion,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan videotron bukan sekadar solusi teknis, tetapi juga bagian dari ikhtiar panitia untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kekhusyukan jamaah selama kegiatan berlangsung.
Selain videotron, panitia juga menerapkan pembagian jamaah ke dalam sembilan zona serta menyiapkan person in charge (PIC) di setiap zona untuk memudahkan koordinasi di lapangan.
Mujahadah Kubro Satu Abad NU yang digelar di Stadion Gajayana pada 7–8 Februari 2026 menjadi puncak rangkaian peringatan satu abad Nahdlatul Ulama di Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti jamaah dari berbagai daerah dengan skema pengamanan dan pengaturan teknis yang melibatkan aparat kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah. (Shin)
