Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
23/07/2025
CITILIVE

Stabil tapi Waspada: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Malang Masih Tumbuh Meski Dunia Bergejolak

rifamahmudah
  • Juli 23, 2025
  • 3 min read
Stabil tapi Waspada: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Malang Masih Tumbuh Meski Dunia Bergejolak

CITILIVE – Di tengah melemahnya perekonomian global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyatakan sektor jasa keuangan (SJK) di wilayah kerjanya masih dalam kondisi stabil. Bahkan sejumlah indikator menunjukkan pertumbuhan positif, mulai dari perbankan, lembaga keuangan non-bank (IKNB), hingga pasar modal. Tapi di balik optimisme itu, ada ancaman yang tak bisa dikesampingkan: kejahatan finansial digital yang terus membayangi.

Perbankan Tumbuh, Kota Malang Jadi Episentrum

Data OJK per Mei 2025 menunjukkan total aset perbankan di wilayah kerja KOJK Malang mencapai Rp175,57 triliun, tumbuh 8,50 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini mayoritas ditopang oleh Bank Umum Konvensional (BUK), yang tumbuh sebesar Rp13,75 triliun. Uniknya, konsentrasi aset bank umum masih terpusat di Kota Malang, yang menyerap lebih dari 75 persen total aset BUK dan BUS di kawasan ini.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan 3,75 persen, menyentuh angka Rp101,16 triliun. Kredit investasi bahkan naik tajam 18,75 persen secara tahunan.

Namun di balik catatan manis itu, rasio kredit bermasalah (NPL) ikut meningkat dari 2,59 persen menjadi 2,83 persen. Ini menjadi sinyal perlunya penguatan manajemen risiko oleh bank, terutama dalam menghadapi tantangan global dan risiko digital.

OJK Blokir Ribuan Rekening Terkait Judi Online

Fenomena perjudian daring juga jadi sorotan OJK. Hingga pertengahan tahun ini, OJK telah meminta bank untuk memblokir sekitar 17.026 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi online. Tak hanya itu, bank juga diwajibkan memperketat pemantauan terhadap rekening-rekening dormant agar tidak disalahgunakan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif OJK bersama PPATK dan Kementerian Kominfo untuk memberantas kejahatan keuangan digital, yang semakin marak memanfaatkan celah di sistem perbankan.

Baca Juga:  Gebyar Taat Pajak 2023: Apresiasi dan Penghargaan untuk Wajib Pajak di Kota Batu

IKNB dan Dana Pensiun: Masih Bergerak Positif

Di sektor IKNB, pinjaman dari Lembaga Keuangan Mikro tumbuh 7,37 persen hingga akhir kuartal I 2025, dengan risiko kredit yang turun menjadi 19,98 persen. Dana pensiun juga mencatatkan pertumbuhan investasi sebesar 5,52 persen.

OJK pun merespons dinamika ini dengan menerbitkan sejumlah Surat Edaran OJK (SEOJK), di antaranya soal pelaporan berkala dan sertifikasi kompetensi kerja bagi pelaku industri perasuransian dan dana pensiun. Tujuannya: memperkuat tata kelola dan profesionalisme sektor keuangan non-bank.

Pasar Modal Semakin Dilirik, SID Tembus 311 Ribu

Jumlah investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang juga terus meningkat. Hingga Mei 2025, tercatat 311.600 Single Investor Identification (SID), dengan 148.594 di antaranya merupakan investor saham.

Minat tertinggi terlihat pada reksa dana, yang mencatat kenaikan jumlah investor sebesar 123,73 persen secara tahunan. Kota Malang jadi pemimpin transaksi reksa dana dengan nilai mencapai Rp214,94 miliar.

Untuk mendongkrak literasi, KOJK Malang terus menggelar edukasi publik. Salah satunya bersama TPAKD Probolinggo lewat pelatihan “Save Smart, Live Better” bagi ASN, sebagai bagian dari kampanye inklusi keuangan tahun ini.

Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Diperkuat

Tak hanya soal pertumbuhan, OJK Malang juga aktif dalam edukasi dan pelindungan konsumen. Hingga 30 Juni 2025, sudah 57 kegiatan edukasi digelar, menjangkau lebih dari 16.500 peserta.

Sementara dari sisi perlindungan, OJK menerima lebih dari 1.000 permintaan layanan konsumen, sebagian besar terkait sektor perbankan dan IKNB. Isu dominan masih seputar pinjaman online ilegal, penyalahgunaan data, dan penipuan investasi.

Lewat Satgas PASTI dan platform Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK menindak tegas pelaku aktivitas keuangan ilegal. Per Juni 2025, lebih dari 1.800 entitas ilegal telah diblokir, dengan dana korban yang sudah berhasil dibekukan sebesar Rp558,7 miliar dari total kerugian Rp3,4 triliun.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *