Soft Launcing Juknis Dekon GWPP TA 2023 Hari Ini Oleh Kementerian Dalam Negeri
CITILIVE – Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Kamis 19 Januari 2023. Rapat dibuka oleh Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Dr. Prabawa Eka Soesanta S.Sos., M.Si.
Peserta yang hadir merupakan Pejabat lingkup Kementerian Dalam Negeri yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pembinaan GWPP (Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal serta Inspektorat Jenderal). Sebagai perwakilan daerah hadir secara langsung yaitu : Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat serta Provinsi DKI Jakarta sedangkan peserta daerah lainnya hadir melalui zoom meeting.
Pada rapat ini, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh perangkat Gubernur dan pengelola keuangan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di 34 Provinsi yang telah menyelesaikan kegiatan Dekonsentrasi GWPP Tahun Anggaran 2022 dengan realisasi keuangan sebesar Rp. 51.632.401.093,- (93,43%) dari total alokasi sebesar Rp.55.351.794.000.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memberikan penjelasan umum kegiatan Dekonsentrasi GWPP Tahun Anggaran 2023 serta soft launching Petunjuk Teknis Dekonsentrasi GWPP Tahun Anggaran 2023 kepada Pembina UKE I dan Pelaksana di daerah. Dengan telah diterbitkan seluruh dasar hukum yang menjadi pedoman pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa seluruh kegiatan Dekonsentrasi sudah dapat dilaksanakan.
Selanjutnya, secara resmi Petunjuk Teknis Dekonsentrasi GWPP akan disampaikan kepada daerah pada bulan Februari bersamaan dengan Rapat Koordinasi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, yang dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tugas dan Wewenang GWPP.