Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/11/2024
CITILIVE

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Polri Siagakan Ratusan Personel

desi3
  • Januari 17, 2023
  • 2 min read
Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Polri Siagakan Ratusan Personel

CITILIVE – Sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan digelar pada Senin, 16 Januari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Menurut Humas PN Surabaya Suparno, sidang perdana tersebut digelar secara online dengan diikuti para terdakwa dari di dalam Rutan Polda Jatim.

Meskipun begitu, Polri menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalalannya siding.

Selain di PN Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pihaknya juga menyiapkan 400 personel untuk pengamanan di sejumlah titik di Kota Surabaya.

“Selain itu juga disiagakan 400 personel yang berjaga di titik-titik penyekatan pintu masuk Kota Surabaya, seperti di Bundaran Waru,” katanya sebagaimana kmai lansir dari Antara.

Lebih lanjut dia menjelaskan seluruh anggota Polri yang disiagakan tersebut akan berjaga dan siap datang ketika diperlukan sesuai kondisi.

Polisi juga sudah memberikan himbauan kepada Aremania (suporter sepak bola Arema) untuk tidak menghadiri sidang secara langsung di PN Surabaya.

“Sesuai dengan himbauan, kami menerima informasi kalau Aremania tidak hadir. Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih,” tambahnya.

Untuk sidang perdana Tragedi Kanjuruhan tersebut,

Majelis hakim yang akan mengadili kasus ini ialah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.

Tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang akan diadili yaitu Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.