Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
29/06/2025
CITILIVE

Setelah Deklarasi, Satgas Anti-Premanisme Siap Kawal Keamanan Kota Malang

rifamahmudah
  • Mei 23, 2025
  • 2 min read
Setelah Deklarasi, Satgas Anti-Premanisme Siap Kawal Keamanan Kota Malang

CITILIVE – Deklarasi damai anti-premanisme dan ormas bermasalah yang digelar di halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025), bukan sekadar seremonial. Pemerintah Kota Malang bersama jajaran Forkopimda menegaskan akan segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi keamanan dan merespons cepat potensi gangguan ketertiban di masyarakat.

Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan nyata warga terhadap perlindungan hukum dan rasa aman dari intimidasi, pungutan liar, hingga aksi kelompok yang meresahkan.

“Kami tidak ingin ini hanya berhenti di deklarasi. Akan ada langkah konkret: pembentukan Satgas Anti-Premanisme untuk memastikan keamanan warga Kota Malang benar-benar terjaga,” tegas Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai memimpin deklarasi.

Menurutnya, satgas tersebut akan bekerja lintas sektor—melibatkan aparat kepolisian, Satpol PP, tokoh masyarakat, hingga pengawasan partisipatif dari warga.

Kawal Ketertiban, Dorong Investasi Aman

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menambahkan bahwa langkah strategis ini selaras dengan visi Kota Malang sebagai zona ramah investasi. Dengan ruang publik yang bebas dari premanisme dan gangguan ormas bermasalah, kenyamanan warga dan pelaku usaha bisa lebih terjamin.

“Gangguan keamanan sekecil apapun bisa jadi pemicu keresahan. Maka keberadaan Satgas ini krusial, agar pencegahan lebih efektif dan penindakan lebih cepat,” katanya.

Malang Menuju Kota Tertib dan Kondusif

Selain bertugas sebagai pemantau, Satgas juga akan membuka kanal pelaporan warga, termasuk patroli berkala di titik rawan seperti pusat perbelanjaan, terminal, kawasan wisata, dan area publik lainnya.

Langkah ini juga sejalan dengan instruksi dari Kemendagri agar setiap daerah mampu membentengi wilayahnya dari potensi radikalisme, premanisme, dan ormas yang bertindak di luar koridor hukum.

Wahyu menegaskan bahwa deklarasi ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja panjang. “Kota Malang harus jadi zona damai, aman, dan nyaman. Kami butuh peran semua elemen pemerintah, aparat, ormas yang sehat, dan warga,” pungkasnya. (Ab)