Sepuluh Basis Pemilih yang Disasar Sosialisasi oleh Relawan Demokrasi Kab. Malang
CITILIVE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengidentifikasi sepuluh basis pemilih sebagai sasaran sosialisasi oleh Relawan Demokrasi. Tujuannya adalah untuk memperluas wawasan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Dilansir dari laman KPU Malang Kab., berikut penjelasan dari sepuluh basis pemilih tersebut:
1. Basis Keluarga
Keluarga adalah unit sosial terkecil di masyarakat dan menjadi fondasi utama dalam pembentukan pemahaman serta sikap terhadap pemilu. Dalam keluarga, anggota memiliki keterikatan emosional dan jaringan interaksi yang kuat, yang memudahkan penyebaran informasi terkait pemilihan.
2. Basis Pemilih Pemula
Pemilih pemula terdiri dari individu yang baru pertama kali memasuki usia pemilih, yaitu antara 17-21 tahun. Sosialisasi kepada kelompok ini penting karena pilihan pertama kali cenderung memengaruhi partisipasi mereka dalam pemilu di masa mendatang. Sosialisasi bisa dilakukan di sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.
3. Basis Pemilih Muda
Pemilih muda, berusia antara 22-30 tahun, merupakan kelompok yang cukup besar dalam struktur pemilih. Edukasi berkelanjutan pada kelompok ini penting untuk menjaga kepercayaan mereka terhadap demokrasi. Sosialisasi dapat dilakukan di organisasi kepemudaan atau kampus.
4. Basis Pemilih Perempuan
Perempuan memiliki peran signifikan dalam keluarga dan komunitas, sehingga pendidikan politik bagi pemilih perempuan penting untuk meningkatkan kesadaran akan hak pilih. Kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan di kelompok-kelompok ibu atau komunitas perempuan lainnya.
5. Basis Pemilih Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas seringkali menghadapi tantangan aksesibilitas dalam pemilu. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus mereka agar proses pemilu lebih inklusif. Sosialisasi dapat dilakukan di komunitas penyandang disabilitas.
6. Basis Pemilih Berkebutuhan Khusus
Kelompok ini meliputi mereka yang berada di wilayah terpencil, penghuni lembaga pemasyarakatan, serta pekerja di lokasi khusus seperti tambang lepas pantai. Karena terbatasnya akses informasi, sosialisasi pemilu bagi kelompok ini perlu dilakukan secara khusus.
7. Basis Pemilih Marginal
Pemilih marginal mencakup kelompok yang memiliki akses terbatas pada sumber daya dan informasi. Edukasi dan motivasi diperlukan untuk mendorong mereka berpartisipasi aktif dalam pemilu. Sosialisasi dapat dilakukan di komunitas-komunitas miskin kota atau kelompok yang terpinggirkan.
8. Basis Komunitas
Komunitas berbasis minat atau lokasi memiliki potensi besar untuk disosialisasikan karena anggotanya saling peduli dan memiliki kesamaan kepentingan. Edukasi dapat dilakukan melalui kegiatan komunitas seperti pengajian, acara hobi, atau pertemuan komunitas budaya.
9. Basis Keagamaan
Sosialisasi berbasis keagamaan perlu diperluas agar tidak hanya menjangkau tokoh agama, tetapi juga jamaah. Kerjasama dengan organisasi keagamaan dapat memfasilitasi sosialisasi dalam kegiatan keagamaan seperti pengajian atau ibadah mingguan.
10. Basis Warga Internet (Netizen)
Dengan meningkatnya pengguna internet, sosialisasi di dunia maya menjadi penting. KPU dapat menggunakan media sosial dan platform digital untuk menjangkau pemilih dengan informasi tentang pemilu secara cepat dan luas.