Selama PPKM Darurat, Pemkab Malang Tambah 10 Persen Ketersediaan BOR RS Rujukan Covid-19
KANJURUHAN, Malangpost.id – Kabupaten Malang tengah memasuki zona merah , maka dari itu Bed Occupation Rate (BOR) sudah capai 90 persen. Oleh karena itu, kini Pemerintah Kabupaten Malang mengambil langkah untuk menambah jumlah bed sebanyak 10 persen.
“Sebelumnya tambahan BOR di Kabupaten Malang berada diangka 30 persen. Sekarang kita tambah jadi 40 persen sesuai dengan intruksi kementerian,” kata Sanusi.
Meski sebelumnya sudah ada sebanyak 2.300 bed dari 23 Rumah Sakit rujukan, ternyata masih belum mencukupi. Hal tersebut diakibatkan karena lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang yang meningkat.
Baca juga : PPKM Darurat, Petugas Gabungan Paksa Putar Balik 77 Kendaraan di Exit Tol Madyopuro, Malang
“Untuk BOR-nya saya tingkatkan. Sehingga yang semula ada 600 bed itu bertambah menjadi 800 bed. Dengan konsekuensi adanya bantuan alat pernapasan,” tambah pengusaha tebu ini.
Selain dengan melakukan penambahan bed di setiap rumah sakit, Pemerintah Kabupaten Malang juga akan melakukan tracing secara berkala kepada masyarakat untuk mencegah munculnya kasus-kasus tambahan.
“Tracing tetap kita lakukan, seperti di pintu masuk ke kabupaten kita siapnya 150 alat swab antigen bagi yang terpaksa masuk,” tutupnya.