Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
20/11/2025
CITILIVE

Sebanyak 15 Ribu Personel Gabungan Amankan Pilkada Malang 2024

Selli
  • Agustus 20, 2024
  • 2 min read
Sebanyak 15 Ribu Personel Gabungan Amankan Pilkada Malang 2024

CITILIVESebanyak 15.603 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang. Pengamanan ini dilakukan melalui Operasi Mantap Praja Semeru 2024 yang akan berlangsung selama 135 hari, mulai 19 Agustus hingga 31 Desember 2024.

Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana, Kepala Kepolisian Resor Malang, menyampaikan pada Senin (19/8) bahwa dari total belasan ribu personel yang terlibat, 700 di antaranya adalah anggota Polri, 447 prajurit TNI, dan sisanya 14.456 merupakan petugas keamanan lainnya.

“Operasi ini melibatkan 15.603 personel, namun jumlah tersebut masih bisa bertambah karena kami juga mendapatkan dukungan dari Polres Batu untuk membantu pengamanan di wilayah Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon,” jelas Putu Kholis.

Selama proses pemungutan suara nanti, personel gabungan akan disebar di 3.712 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Malang.

Putu Kholis menambahkan bahwa persiapan pengamanan Pilkada 2024 di Kabupaten Malang telah dilakukan dengan matang. Para petugas yang akan terlibat juga telah mengikuti Apel Operasi Mantap Praja Semeru 2024 yang diselenggarakan di Mapolres Malang pada hari ini.

Dilansir dari Antara News, Polres Malang telah melakukan pemetaan kerawanan melalui indeks potensi gangguan keamanan selama masa Pilkada, yang diharapkan dapat mencegah potensi risiko dengan tepat dan efektif.

Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, terdapat beberapa lokasi TPS yang perlu mendapat perhatian khusus, terutama karena faktor cuaca dan kondisi geografis. Lokasi-lokasi tersebut antara lain Desa Lebakharjo di Kecamatan Ampelgading, Desa Tumpakrejo di Kecamatan Gedangan, Desa Wonorejo di Kecamatan Singosari, dan Desa Karangsari di Kecamatan Bantur.

Polres Malang juga telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), termasuk kegiatan pendekatan kepada masyarakat untuk membangun narasi besar persatuan, kesatuan, dan kemajuan bangsa di atas kepentingan kelompok tertentu.

Baca Juga:  26 Merek Beras Premium Diduga Oplosan, Satgas Pangan Sidak Pasar dan Gudang di Malang

“Kami juga mengantisipasi berbagai pola polarisasi seperti isu hoaks, SARA, politik identitas, propaganda black campaign, serta isu negatif lainnya,” ujar Putu Kholis.

Menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, masa pendaftaran calon dibuka selama tiga hari, yaitu dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Sedangkan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Malang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.