Ribuan Siswa Baru di Malang Raya Ikuti MPLS, Ini Imbauan dari Disdikbud Kota Malang

CITILIVE – Ribuan siswa baru dari ratusan SMP dan SMA di Malang Raya memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari ini. Pelaksanaan orientasi, yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB, dipantau langsung oleh kepala sekolah dari kota dan kabupaten serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.
Menurut kalender Kemendikbud, MPLS tahun ajaran 2025/2026 dimulai pada 14 Juli dan berlangsung selama 5 hari penuh; bertujuan memberi ruang adaptasi lebih maksimal bagi siswa baru . Menindaklanjuti edaran Kemendikbud yang melarang perpeloncoan dan aktivitas yang merendahkan siswa, Kepala Disdikbud Kota Malang, Swarjana, menegaskan:
“MPLS harus inklusif, edukatif, dan memupuk semangat gotong royong. Tidak ada toleransi terhadap bullying, termasuk kekerasan verbal, fisik, atau kegiatan yang mempermalukan.”
Pesan ini disampaikan saat apel pagi di SMPN 10 Malang, di hadapan kurang lebih 1.200 siswa baru dan guru panitia.
Disdikbud dan Kemendikbud telah membuka kanal pelaporan melalui ULT Kemendikdasmen (telepon 177), LAPOR! Online, dan kontak Disdikbud Malang—jika ditemukan pelanggaran “MPLS Ramah”.
Kepala Dinas menambahkan:
“Sekolah yang kedapatan melakukan perpeloncoan atau pelanggaran akan dikenai sanksi administratif, mulai dari peringatan hingga pembekuan kegiatan MPLS.” Dalam rangka menjaga kualitas orientasi, Disdikbud Kota Malang mengerahkan tim pengawas gabungan dari Dinas, Korwil, dan pengawas sekolah.
“Kami bergerak cepat untuk memastikan MPLS tahun ini bebas perundungan,” tambah Swarjana.
Dengan pendekatan yang lebih panjang dan pengawasan ketat, harapan Disdikbud adalah agar siswa baru dapat:
• Cepat beradaptasi dengan lingkungan baru.
• Merasakan suasana sekolah yang menyenangkan dan aman.
• Menumbuhkan semangat belajar dan kebersamaan.
Pelaksanaan MPLS hari ini menandai komitmen tinggi Disdikbud Kota Malang dan Kemendikbud untuk memastikan masa orientasi yang bebas dari kekerasan dan bullying. Kanal pengaduan yang terbuka dan sanksi tegas diharapkan dapat memastikan MPLS berjalan sesuai amanah.