Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
28/03/2024
CITILIVE

Respon #SetahunTanpaSK, Sutiaji : SK DKM Mestinya Bukan dari Pemerintah Kota Malang

  • Februari 21, 2021
  • 3 min read
Respon #SetahunTanpaSK, Sutiaji : SK DKM Mestinya Bukan dari Pemerintah Kota Malang

BALAIKOTA, malangpost.id- Sabtu (20/2) Walikota Kota Malang Drs. H. Sutiaji memberikan statement terkait sikap Pemerintah Kota Malang mengenai tagar #SetahunTanpaSK yang dikeluarkan oleh Dewan Kesenian Malang (DKM) pada Selasa (9/2). Dalam statement ini, Walikota menyatakan jika polemik SK pengurus DKM seharusnya bukan lagi menjadi ranah Pemkot Malang. Melainkan ranah Komite Kebudayaan Kota Malang (K3M).

Pernyataan ini dirilis Sutiaji melalui video pendek berdurasi empat menit empat belas detik (4:14) melalui channel YouTube Sam Sutiaji. Dalam video ini Sutiaji berusaha menjelaskan terkait polemik SK DKM, seharusnya tidak lagi melibatkan Pemerintah Kota Malang secara langsung. Menurutnya, terkait SK, DKM seharusnya mengurus SK nya ke K3M.

“Yang ketiga, berkaitan dengan masalah DKM setahun tidak berSK. Saya sampaikan bahwa, dulu ketika meperbarui ya kepengurusan, revitalisasi pengurus itu debatable. DKM apa K3M ya, jadi ada Komite kebudayaan kota malang. Kita sepakati bahwa K3m karena ini sudah punya cantolan regulasi.” Ujar Sutiaji pada Sabtu (20/2)

Pihaknya pun menyebut telah berkonsultasi kepada bagian hukum dan bagian organisasi. Sutiaji menyebut SK seharusnya melalui K3M, disebabkan pihaknya bersikukuh jika DKM berada di bawah naungan K3M.

“Maka kemarin, saya tanya pada bagian hukum bagian organisasi ya, Ini gimana. Satu, mestinya yang SK adalah K3M, karena DKM berada di bawah naungannya K3M.” Jelas Sutiaji

Selain konsultasi kepada bagian hukum serta bagian organisasi, pada bagian akhir Sutiaji juga berujar bila pihaknya telah berkoordinasi juga ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Berdasarkan hasil koordinasinya itu, didapat solusi bila SK DKM memang seharusnya dikeluarkan oleh K3M.

“Sudah kordinasi kemarin dengan pusat dengan diknas juga demikian, dikbud pusat juga demikian. Bahwa berada di naungan, berada di induk organisasinya adalah K3M komite kebudayaan kota malang.” Lanjut Sutiaji dalam bagian akhir video itu

Baca Juga:  Walikota Beserta ASN Kota Malang Jalani Tes Narkoba

Selain itu, ia pun menjelaskan jika sewajarnya bila DKM berada di bawah naungan K3M. Disebabkan kesenian merupakan bagian dari kebudayaan, sehingga sewajarnya bila DKM berinduk kepada K3M. Disini Sutiaji nampak sekali bila tidak bisa melepaskan pemahamannya bahwa persoalan SK DKM ini bukan semata-mata seni dan kebudayaan, melainkan lebih kepada persoalan sah atau tidaknya suatu organisasi.

“Karena seni menjadi bagian dari kebudayaan, jadi rumah besarnya itu adalah kebudayaan terus ada seni.” Tegas Sutiaji.

Selain menyoroti SK DKM, Sutiaji juga turut memberikan apresiasi kepada DKM. Sutiaji menyampaikan jika keberadaan serta existensi DKM sendiri sudah diakui, sehingga pihaknya kembali mengajak untuk bekerja dan bekerja

“Untuk itu sekali lagi saya sampaikan, ayo bekerja dan bekerja ya. Keberadaan dan existensi njenengan sudah diakui. Tapi berkaitan masalah SK ini, sudah kita telaah ya, memang kalau kota tidak mungkin mengeluarkan itu.” Ucap Sutiaji