Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
10/01/2026
CITILIVE

Resmi Tersangka Kasus Pornografi, Yai Mim Janji Kooperatif Jalani Proses Hukum

rifamahmudah
  • Januari 8, 2026
  • 2 min read
Resmi Tersangka Kasus Pornografi, Yai Mim Janji Kooperatif Jalani Proses Hukum

CITILIVE,MALANG — Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau dikenal sebagai Yai Mim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi oleh Polresta Malang Kota. Meski status hukumnya naik, pihak tersangka memastikan akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menggelar perkara dan menemukan unsur pidana dalam laporan yang diterima. Saat ini, penyidik tengah menyiapkan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap Yai Mim sebagai tersangka.

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menyatakan kliennya menghormati langkah kepolisian dan tidak akan menghindari proses hukum. Ia menegaskan prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi meski status tersangka telah disematkan.

“Kami menghormati kewenangan penyidik. Klien kami siap hadir dan kooperatif apabila dipanggil untuk pemeriksaan,” ujar Agustian.

Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Yai Mim. Pihak kuasa hukum menilai tidak ada alasan objektif untuk penahanan, seperti upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial NS, yang melaporkan dugaan tindak pidana pornografi. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik juga membuka kemungkinan langkah hukum lanjutan apabila tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus Yai Mim menyita perhatian publik karena melibatkan figur yang sebelumnya dikenal di lingkungan akademik dan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan kasus dari sumber resmi dan tidak berspekulasi sebelum adanya putusan pengadilan. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *