Rekayasa Lalu Lintas di Jl Kahuripan Malang Diuji Coba, Targetkan Kecepatan Minimal 28 Km/Jam

CITILIVE — Hari kedua pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Kahuripan, Kota Malang, masih menjadi sorotan warga. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang membagi pelaksanaan uji coba ini dalam beberapa tahap agar masyarakat bisa beradaptasi secara bertahap.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa perubahan arus lalu lintas di kawasan padat ini dilakukan dengan pendekatan bertahap. “Tahap pertama adalah masyarakat mengetahui dulu bahwa ada perubahan. Tahap kedua, mereka memahami. Dan tahap ketiga, masyarakat akan terbiasa,” ujarnya saat diwawancarai di sela-sela pemantauan lalu lintas.
Uji coba ini ditargetkan berjalan selama satu bulan. Widjaja berharap masyarakat sudah mulai terbiasa dalam waktu tersebut. Tujuannya sederhana namun berdampak besar: menciptakan kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta menertibkan parkir di kawasan Splendid dan sekitarnya yang selama ini kerap semrawut.Dari 11 Km/Jam Jadi 20 Km/Jam, Tapi Targetnya Lebih Tinggi.
Widjaja membeberkan data awal dari hasil pemantauan hari pertama dan kedua. Sebelum rekayasa, kecepatan rata-rata kendaraan di kawasan tersebut hanya 11 km per jam saat terjadi kemacetan parah, terutama di titik persimpangan dekat Masjid Jami’ hingga arah Kodim.
“Setelah dilakukan perubahan arus, kecepatan kendaraan meningkat jadi 20 km per jam di beberapa titik. Ini sinyal positif,” jelasnya.Namun, Dishub Kota Malang memiliki target ambisius yang tertuang dalam indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yaitu minimal 28 km per jam sebagai rata-rata kecepatan kendaraan.
“Kenapa tidak bisa terlalu tinggi? Karena Kota Malang memiliki banyak persimpangan dan lebar jalannya terbatas. Setiap persimpangan tentu menurunkan kecepatan, itu wajar. Tapi dengan manajemen lalu lintas yang baik, angka 28 km/jam sangat mungkin tercapai,” tegasnya. Perubahan Butuh Waktu, Tapi Juga Butuh Kesadaran.
Widjaja mengakui bahwa setiap perubahan akan menimbulkan resistensi di awal. Namun, menurutnya, penyesuaian ini penting dilakukan. “Kami butuh peran serta masyarakat. Kalau masyarakat paham, maka mereka akan mendukung,” katanya.Ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada pengguna jalan dan pelaku usaha di sekitar Jl Kahuripan. Salah satu hasil nyata dari rekayasa ini adalah penataan parkir di kawasan Splendid yang semakin tertib.
“Parkir di Splendid ini selama ini sering semrawut, kadang makan badan jalan. Sekarang dengan rekayasa dan penegakan, sudah lebih tertib. Ini mendukung kelancaran arus juga,” tambahnya.
Langkah Kecil untuk Perubahan Besar
Rekayasa lalu lintas di Jl Kahuripan bukanlah sekadar uji coba teknis. Ia merupakan langkah awal untuk membentuk budaya baru berkendara yang lebih disiplin di Kota Malang. Widjaja menegaskan bahwa Dishub tidak hanya mengejar hasil jangka pendek, tapi transformasi perilaku berlalu lintas masyarakat.“Kalau dulu orang merasa semrawut itu biasa, sekarang kita dorong pelan-pelan agar yang tertib jadi budaya,” ujarnya.Dengan pemantauan intensif, pendekatan persuasif, dan dukungan dari masyarakat, Dishub optimistis target kecepatan dan kelancaran bisa tercapai. Kota Malang, katanya, memang bukan kota dengan jalan lebar, tapi bisa menjadi kota yang tertib dan efisien dalam manajemen lalu lintas. (Ab)